Lagi, Karena Kicauan Hina FPI Di Medsos Pria Di PElalawan Dilaporkan ke Polisi
INHILKLIK.COM, PELALAWAN - Seorang pria inisial AS warga Pangkalan Kerinci terpaksa harus berurusan dengan pihak penegak hukum. Disebabkan kicauannya di media social, facebook warga
Pangkalan Kerinci ini dilaporkan ke polisi. AS dituding telah menghina Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Pelalawan. Karena tidak terima atas penghinaan AS, pengurus organisasi ini pun menempuh jalur hokum dan melaporkannya ke Polres Pelalawan.
‘’Ya kami terpaksa melaporkan AS ke Polres Pelalawan karena dinilai sudah melecehkan FPI secara keseluruhan dengan kata-katanya yang pedas melalui media social Facebook,’’jelas Ketua Tanfidzi DPW FPI Pelalawan Ir H Habib Syaugi Shahab, Kamis (30/3) kemarin.
‘’Kasus ini berawal dari berita hoaks yang diposting seseorang inisial AN tentang Imam Besar FPI sehingga AS ikut memberikan komentar dengan menyebutkan Ormas FPI kumpulan orang brengsek kaum munafik dan perkataan yang menyudutkan lainnya,’’paparnya menyebutkan asal muasal sehingga FPI Pelalawan pada hari Jumat 24 Maret 2017 sekira pukul 23.01 WIB di Media Sosial Facebook sesuai yang dilaporkan Sekjen FPI Pelalawan Irwansyah sesuai dengan LP /124/III/2017/Riau/Res PLWN,tanggal 26 Maret 2017 yang diteken oleh Kanit III SPKT Ipda Indra Ali Putra.
‘’Awalnya mau kita cabut pelaporannya, tapi yang bersangkutan tidak beritikad baik, maka tetap dilanjutkan,’’imbuhnya lagi.
Diseutkan Syaugi, kasus AS ini setelah hiruk pikuk terjadi pelaporan dan lainnya. Awalnya, sambung Sayugi, FPI akan mencabut perkara ini, setelah AS mengaku dengan kemauan dan kesadaran sendiri berinisiatif untuk datang ke Polres pada Senin (27/3) menemui pengurus FPI minta ma'af. ‘’Saat itu kami sedang menjalankan proses BAP,’’ujarnya.
Kendati banyak anggota FPI yang kesal dengan celotelah AS, namun pintu maaf untuk AS tetap terbuka. ‘’Akhirnya kita berikan jawaban kami maafkan tapi dengan permintaan yang bersangkutan harus datang ke markaz FPI dan kala itu AS menyambut sangat senang dan ber janji akan datang,’’ungkap Syaugi.
Lebih jauh Syaugi menyebutkan, tujuan dari pemanggilan itu untuk memberikan pencerahan kepada AS, memberikan nasehat dan tausiah serta bermaksud membetulkan mind setnya yang sudah melenceng dengan menuding FPI organisasi yang jelek. ‘’Agar AS dapat lebih faham mana hak dan mana yang batil, mana yang boleh dan mana yang tak boleh jangan hanya bisa ngoceh dia sendiri tak faham apa yang dia bicarakan, agar tidak sembarangan bicara terutama di media sosial yang akan dapat menyinggung perasaan orang lain,’’ujarnya.
Akan tetapi, sambung Syaugi, FPI sangat kecewa. ‘’Kita sudah menyediakan waktu untuk beliau hari Senin malam. Kami sendiri terpaksa menghentikan BAP kasus pengerusakan aset FPI hanya untuk menerima AS di markaz FPI, tapi sayangnya dia mangkir tak datang dengan apapun alasannya yang berarti dia secara tidak langsung kembali sudah melecehkan kami. Untuk itulah kami akan melanjutkan kasus ini sampai beliau masuk dan merasakan tidur di jeruji besi,’’tandas Ketua Tanfidzi FPI Pelalawan lagi.
Terkait kasus ini, Syaugi juga mengingatkan pihak lain tidak ikut campur. Karena masalah ini tidak ada kaitannya dengan organisasi lain atau bahkan partai politik. Karena yang melakukan penghinaan terhadap FPI yang melanggar UU ITE dilakukan secara personal yang bersangkutan.
‘’Ya kami tak ingin kasus ini merembes ke masalah lain. Karena memang, kami cukup bukti tindak pidana itu dilakukan oleh sendiri. Nanti apa perlu juga penyebar berita hoak itu akan kami laporkan dan masih kami pertimbangkan. Kami tidak mau kedepan asal ada orang yang ngomong seenaknya melakukan penghinaan dan pencemaran terhadap orang lain. Baik secara langsung maupun melalui media social,’’pungkasnya. (rpc)
Eks Bupati Kuansing Sukarmis Dituntut 13 Tahun 6 Bulan Penjara
INHILKLIK - Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Sukarmis, dituntut hukuman 13 tahun dan 6 .
Eks Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Keberatan Didakwa Korupsi Importasi Gula
INHILKLIK - Eks Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Ronny Rosfyandi, disidang atas dug.
Polsek GAS Cooling System dengan Masyarakat Setempat
INHILKLIK.COM - Dalam rangka Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024, Personel Polsek Teluk Pina.
Patroli dan Cooling System Bhabinkamtibmas di MTS Abbasiyah Ajak Masyarakat Kampanyekan Pilkada Damai
INHILKLIK.COM - Dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Polsek Gaung Anak.
Bejat! Pria Paruh Baya di Siak Hulu Cabuli Enam Anak Laki-laki di Bawah Umur
INHILKLIK - Pria berinisial ED (52), warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, ditangkap polis.
Hak Jawab Tidak Dipungut Biaya, Ahli Hukum Dewan Pers: Laporkan ke Polisi Karena Itu Merupakan Tindak Pidana Pemerasan
JAKARTA - Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana SH MH angkat bicara ter.