• Senin, 31 Agustus 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Lagi, Karena Kicauan Hina FPI Di Medsos Pria Di PElalawan Dilaporkan ke Polisi

Redaksi

Kamis, 30 Maret 2017 22:51:16 WIB
Cetak
Lagi, Karena Kicauan Hina FPI Di Medsos Pria Di PElalawan Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi (Foto/Int)

INHILKLIK.COM, PELALAWAN - Seorang pria inisial AS warga Pangkalan Kerinci terpaksa harus berurusan dengan pihak penegak hukum. Disebabkan kicauannya di media social, facebook warga

 Pangkalan Kerinci ini dilaporkan ke polisi. AS dituding telah menghina Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Pelalawan. Karena tidak terima atas penghinaan AS, pengurus organisasi ini pun menempuh jalur hokum dan melaporkannya ke Polres Pelalawan.

‘’Ya kami terpaksa melaporkan AS ke Polres Pelalawan karena dinilai sudah melecehkan FPI secara keseluruhan dengan kata-katanya yang pedas melalui media social Facebook,’’jelas Ketua Tanfidzi DPW FPI Pelalawan Ir H Habib Syaugi Shahab, Kamis (30/3) kemarin.

‘’Kasus ini berawal dari berita hoaks yang diposting seseorang inisial AN tentang Imam Besar FPI sehingga AS ikut memberikan komentar dengan menyebutkan Ormas FPI kumpulan orang brengsek kaum munafik dan perkataan yang menyudutkan lainnya,’’paparnya menyebutkan asal muasal sehingga FPI Pelalawan pada hari Jumat 24 Maret 2017 sekira pukul 23.01 WIB di Media Sosial Facebook sesuai yang dilaporkan Sekjen FPI Pelalawan  Irwansyah sesuai dengan LP /124/III/2017/Riau/Res PLWN,tanggal 26 Maret 2017 yang diteken oleh Kanit III SPKT Ipda Indra Ali Putra.

‘’Awalnya mau kita cabut pelaporannya, tapi yang bersangkutan tidak beritikad baik, maka tetap dilanjutkan,’’imbuhnya lagi.

Diseutkan Syaugi, kasus AS ini setelah hiruk pikuk terjadi pelaporan dan lainnya. Awalnya, sambung Sayugi, FPI akan mencabut perkara ini, setelah AS  mengaku dengan kemauan dan kesadaran sendiri berinisiatif untuk datang ke Polres pada Senin (27/3)  menemui pengurus FPI minta ma'af. ‘’Saat itu kami sedang menjalankan proses BAP,’’ujarnya.

 Kendati banyak anggota FPI yang kesal dengan celotelah AS, namun pintu maaf untuk AS tetap terbuka. ‘’Akhirnya kita berikan jawaban kami maafkan tapi dengan permintaan yang bersangkutan harus datang ke markaz FPI dan kala itu AS menyambut sangat senang dan ber janji akan datang,’’ungkap Syaugi.

Lebih jauh Syaugi menyebutkan, tujuan dari pemanggilan itu untuk memberikan pencerahan kepada AS, memberikan nasehat dan tausiah serta bermaksud  membetulkan mind setnya yang sudah melenceng dengan menuding FPI organisasi yang jelek.  ‘’Agar AS dapat lebih faham mana hak dan mana yang batil, mana yang boleh dan mana yang tak boleh jangan hanya bisa ngoceh dia sendiri tak faham apa yang dia bicarakan, agar tidak sembarangan bicara terutama di media sosial yang akan dapat menyinggung perasaan orang lain,’’ujarnya.

 Akan tetapi, sambung Syaugi, FPI sangat kecewa. ‘’Kita sudah menyediakan waktu untuk beliau hari Senin malam. Kami sendiri terpaksa menghentikan BAP kasus pengerusakan aset FPI  hanya untuk menerima AS di markaz FPI, tapi sayangnya dia mangkir tak datang dengan apapun alasannya yang berarti dia secara tidak langsung kembali sudah melecehkan kami. Untuk itulah kami akan melanjutkan kasus ini sampai beliau masuk dan merasakan tidur di jeruji besi,’’tandas Ketua Tanfidzi FPI Pelalawan lagi.

Terkait kasus ini, Syaugi juga mengingatkan pihak lain tidak ikut campur. Karena masalah ini tidak ada kaitannya dengan organisasi lain atau bahkan partai politik. Karena yang melakukan penghinaan terhadap FPI yang melanggar UU ITE dilakukan secara personal yang bersangkutan.

‘’Ya kami tak ingin kasus ini merembes ke masalah lain. Karena memang, kami cukup bukti tindak pidana itu dilakukan oleh sendiri. Nanti apa perlu juga penyebar berita hoak itu akan kami laporkan dan masih kami pertimbangkan. Kami tidak mau kedepan asal ada orang yang ngomong seenaknya melakukan penghinaan dan pencemaran terhadap orang lain. Baik secara langsung maupun melalui media social,’’pungkasnya. (rpc)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PT GIN dan Kelompok Tani Ternak Satria Meranti Panen Perdana Ayam Kampung, Dorong Ekonomi Masyarakat Tanjung Simpang
30 Agustus 2026
Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
29 Agustus 2026
PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
26 Agustus 2026
Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
22 Agustus 2026
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
22 Agustus 2026
Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
21 Agustus 2026
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
  • 2 PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
  • 3 Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
  • 4 Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
  • 5 Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
  • 6 Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
  • 7 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network