Kemenag Riau Minta Korban Umroh "Bodong" Tempuh Jalur Hukum
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Terkait dugaan kasus penggelapan dana jemaah umroh yang dilakukan oleh Travel Pentha Wisata, Kepala Kemenag Riau, Ahmad Supardi marah.
Dia menyayangkan apabila benar aksi penggelapan itu benar, pihaknya akan bertindak tegas.
" Oh, harus ditindak tegas itu. Laporkan secara hukum," berang Supardi saat dikonfirmasi Oleh Awak Media, Jumat (31/3).
Pihaknya juga akan melaporkan nantinya ke kementrian agama RI untuk dapat izinnya travelnya dicabut.
Namun yang jelas, Supardi meminta masyarakat yang menjadi korban agar dapat melaporkan kepada aparat kepolisian.
" Jadi bagi masyarakat yang dirugikan agar dapat lapor Polisi biar diproses secara hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Supardi mengaku telah mendapat informasi terkait dugaan penggelapan uang jemaah umroh yang diduga dilakukan oleh Travel Pentha Wisata, yang terletak di Jalan Panda, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Dia berharap, kasus ini dapat cepat diselesaikan oleh pihak terlapor dengan korban.
Bahkan pihak Kemenag Riau juga menegaskan untuk korban mengambil kembali uang yang telah disetorkan, lalu melaporkan pelaku terduga.
" Kalau kita cuma minta cabut izin Travel nantinya kalau kasus itu benar," tutup Supardi.
Sementara itu, sebelumnya Kapolsek Sukajadi, Kompol Hermawi membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana penggelapan dana jemaah umroh.
Hanya saja Kapolsek mengaku lupa apa nama PT yang dilaporkan pihak korban tersebut. (rpc)
Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y
SERGAI, INHILKLIK.COM.- Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pen.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.