Tim Opnsal Polres Inhil Operasi Tangkap Tangan Terhadap Pelaku Pengolahan Kayu Hasil Hutan
INHILKLIK.COM, INDRAGIRIHILIR - Tim Opnsal Polres Inhil telah melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap pelaku berinisial FZ (44) yang sedang melakukan kegiatan pengolahan kayu hasil hutan (1/4/2017).
Tim dilapangan berhasil mengamankan Barang Bukti diantaranya Kayu olahan sebanyak lebih kurang 5 M3 (lima kubik) yang terdapat di Sawmill pelaku, Kayu log sebanyak lebih kurang 105 ( seratus lima ) batang yang dirakit dan terdapat di perairan Sungai Junjangan tepatnya di depan Sawmill dan 1 (satu) unit mesin gesek pengolahan kayu.
Kronologis Penangkapan Pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2017 sekira pukul 12.30 WIB, diperoleh informasi dari masyarakat terkait aktivitas illegal loging di wilayah Junjangan Kec. Batang Tuaka. Mendapat informasi tersebut, Kasat Reskrim Pokres Inhil AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H, memerintahkan personel Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap aktivitas tersebut. Unit Opsnal Polres Inhil, selanjutnya melakukan pemantauan aktivitas perusakan hutan di Desa Sungai Junjangan Kab. Inhil dan sekira pukul 14.00 WIB, Unit Opsnal melakukan penangkapan terhadap Fauzi di Parit 8 Desa Sungai Junjangan Kec. Batang Tuaka Kab. Inhil - Riau, pada saat diamankan, terduga pelaku yang bertindak sebagai pemilik Sawmil sedang melakukan pengolahan kayu yang di duga dari pembalakan liar.
Pada saat itu ditemukan barang bukti kayu olahan sebanyak lebih kurang 5 ( lima ) kubik dan kayu log sebanyak lebih kurang 105 ( seratus lima ) batang yang belum di olah yang terdapat di perairan sungai junjangan di depan Sawmil milik pelaku.
Dari pengakuan pelaku bahwa kayu tersebut di peroleh dari kawasan hutan di daerah Gaung yang di ambil sekitar pada Bulan Februari 2017.
Adapun Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 83 ayat 1 huruf b dan c atau pasal 87 ayat 1 huruf b UU No.18 thn 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Saat ini masih dilakukan proses pemindahan BB dengab menggunakan pompong (jalur sungai) (tribrata)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







