4 Oknum PNS 'Tukang Palak' Sopir Truk di Riau Berkas Perkaranya Sudah Dinyatakan Lengkap
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Akhirnya berkas perkara pungutan liar (pungli) yang melibatkan 4 orang tersangka oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) di Dinas Kehutanan Provinsi Riau dinyatakan sudah memenuhi unsur (P21) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (4/4/2017).
Hal ini langsung diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu (5/4/2017) pagi mengatakan 4 tersangka ini dinyatakan terlibat dalam kasus pungli.
"Pelimpahan berkasnya sudah dilakukan. Keempat tersangka ini melakukan pungli terhadap seorang sopir truk kayu di Jalan Kubang Raya, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (5/1/2017) sekitar pukul 21.30 WIB," ungkapnya.
Dilanjutkan Guntur, berkas perkara ini dilimpahkan bersamaan dengan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjalani proses persidangan nanti.
"Tersangka ini berinisial SCH (39), HA (43), JH (48), dan TA. Jadwal persidangannya tinggal menunggu waktu," lanjutnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, 4 tersangka ini nekat melakukan pungli terhadap seorang sopir truk pengangkut kayu.
Besar harapan tersangka angkutan ini ilegal, saat dihentikan ternyata sopir tersebut langsung menunjukkan surat dokumen lengkap atas kepemilikan kayu tersebut.
Namun keempat tersangka ini masih mencari celah agar menerima hasil dari sang supir dengan meminta duit sebesar Rp30 juta. Merasa besar dengan permintaan para tersangka ini, sang sopir meminta nego dan disepakati berjumpa di Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi.
"Sopir tersebut menyerahkan uang senilai Rp5 juta. Polisi yang menerima laporan pungli tersebut langsung menuju ke lokasi. Saat penyerahan uang dilakukan, kemudian dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)," katanya. (sc)
Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y
SERGAI, INHILKLIK.COM.- Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pen.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.