• Senin, 31 Agustus 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Oknum Kades Di Kampar Jadi Tersangka Penipuan Jual Beli Lahan

Redaksi

Rabu, 05 April 2017 21:22:04 WIB
Cetak
Oknum Kades Di Kampar Jadi Tersangka Penipuan Jual Beli Lahan
Ilustrasi (Foto/Int)

INHILKLIK.COM, BANGKINANG KOTA - Oknum Kepala Desa Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar BS (37) tahun dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan jual beli lahan dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan aparat Kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kampar untuk selanjutnya dilakukan penelitian oleh Jaksa atas berkas perkara tersebut.

"Berkas perkara untuk kasus ini sudah kita terima pada tanggal 29 Maret dan masih P19 karena kelengkapan materil ada yang belum lengkap sehingga perlu dilengkapi, sudah oknum Kades ini benar sudah menjadi tersangka," terang Kasi Datun Kejari Kabupaten Kampar Agung Irawan kepada riauterkinicom Rabu (5/4/17).

Ditambahkannya bahwa pemeriksaan berkas kasus ini baru masuk tahap pertama dan untuk selanjutnya akan memasuki tahap kedua dengan jangka waktu empat belas hari.

"Kalau tidak ada halangan dan rintangan untuk kasus tidak ada masalah tinggal melengkapi beberapa berkas saja untuk P21," ucapnya.

Kasus ini berawal pada Agustus 2016 saat itu terjadi jual beli lahan seluas 100 Ha dengan nilai total Rp. 550 juta yang berada di Desa Tanjung Mas Kecamatan Kampar Kiri Hulu dengan tiga orang korban yakni Jhoni, Ahmad Dahlan, Sa'adan ketiganya merupakan warga Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Sebelumnya mereka juga sudah melihat lokasi lahan ini dan oknum Kades ini mengaku bahwa lahan tersebut miliknya maka terjadilah transaksi dengan pembayaran secara bertahap.Dan selanjutnya korban memasukan pekerja untuk membersihkan lahan tersebut.

Namun ketika para korban akan melakukan penanaman di lahan yang sudah dilakukan pembersihan mereka malah dihadang oleh para Satpam PT PSPI dan melarang untuk dilakukan penanaman serta menyatakan bahwa lahan itu masuk ke konsesi PT PSPI.

Mendengar pernyataan tersebut para korban ini kaget lalu kemudian berusaha menjumpai oknum Kades dan memberitahu apa yang mereka hadapi saat akan melakukan penanaman.

"Namun jawaban Kades ini malah menantang dan menyatakan kalau tak seorang pun yang bisa menghalangi dan mengganggu lahan tersebut,"ucap salah seorang korban Ahmad Dahlan menirukan kalimat oknum Kades tersebut kepada Media Rabu (5/4/17).

Melihat kondisi ini para korban berembuk dan memutuskan membatalkan untuk melanjutkan penanaman di lahan yang dinilai bermasalah dan meminta agar oknum Kades mengembalikan uang yang sudah diserahkan sebesar Rp. 550 juta.

"Saat akan ditagih BS selalu saja berjanji dan berjanji sepertinya tidak ada niat baik untuk mengembalikan uang yang telah kami serahkan,"ucapnya.

"Bahkan kami sudah melakukan dengan cara kekeluargaan, dan kami sebetulnya tidak ingin masalah ini sampai ke proses hukum namun saat kami menagih uang BS selalu saja berjanji dan terus berjanji,"ujarnya.

Sementara itu sebelum berita ini diterbitkan riauterkinicom telah beberapa kali menghubungi oknum Kades BS (38) tahun ke no ponsel-nya namun tidak diangkat dan SMS pun tidak dibalas. (rtc)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PT GIN dan Kelompok Tani Ternak Satria Meranti Panen Perdana Ayam Kampung, Dorong Ekonomi Masyarakat Tanjung Simpang
30 Agustus 2026
Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
29 Agustus 2026
PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
26 Agustus 2026
Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
22 Agustus 2026
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
22 Agustus 2026
Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
21 Agustus 2026
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
  • 2 PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
  • 3 Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
  • 4 Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
  • 5 Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
  • 6 Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
  • 7 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network