Pengangguran Bangkinang Ditangkap Karena Tindak Pencabulan Terhadap Anak SD
INHILKLIK.COM, KAMPAR - Seorang lelaki pengangguran, Ade (34), warga Kelurahan Pulau, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, ditahan Polisi dengan tuduhan melakukan pencabulan murid SD.
Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi P SIK, membenarkan penangkapan tersangka pencabulan, Rabu (5/4/2017). Hal ini menyusul laporan, LP/81/IV/2017 tgl 01 April 2017.
Kasus ini terjadi pada Januari 2017, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban di rumah tersangka sebanyak dua kali.
Mendapat laporan itu, Rabu (5/4/2017), sekira pukul 16.00 WIB, anggota PPA yang dibantu oleh anggota Buser dan Bripka Samsul Bahri dari Unit 2, mendatangi rumah tersangka dan melakukan penangkapan. Selanjutnya dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (sc)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







