Lagi!, Tindak Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Terjadi Lagi Di Pekanbaru
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Tim Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja menciduk AB (37) di kediamannya di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kamis (6/4/2017) sore. Pelaku diduga telah mencabuli seorang gadis belia inisial AM (16).
Korban yang juga warga Pekanbaru ini dipaksa pelaku untuk memuaskan nafsu birahinya di sebuah rumah yang jauh dari perkampungan warga.
Kapolres Kampar, Polda Riau, AKBP Edi Sumardi Priadinata melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikomfirmasi, membenarkan penangkapan pelaku pencabulan anak dibawah umur.
"Dari keterangan ibu korban, pelaku memaksa AM untuk melakukan hubungan suami istri," kata Dadan, Jumat (7/4/2017).
Informasi yang diperoleh dari ibu korban, AM meninggalkan rumah sejak 2 minggu yang lalu hingga akhrinya pulang ke rumah dengan wajah yang murung. Curiga dengan gelagat anak gadisnya, lantas keluarga mempertanyakan apa sebenarnya yang terjadi.
Usut punya usut, korban mengakui kalau dirinya telah dicabuli pelaku di daerah Desa Kampung Pinang yang jauh dari permukiman warga setempat. Awalnya korban tidak mau, namun pelaku memaksanya dan akhirnya terjadi peristiwa itu.
"Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut di sebuah tempat yang jauh dari permukiman penduduk. Merasa aman pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim," sambung Dadan.
Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Perhentian Raja, Polres Kampar guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (hrc)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







