Polda Riau Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp72 Miliar
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Sebanyak 40 kilogram sabu dan 160 ribu butir pil ekstasi ini rencananya akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara oleh dua orang kurir narkoba JF dan AC. Total narkoba yang dibawa tersangka ini sekitar Rp72 miliar, jumlah yang fantastik.
"Para tersangka ini memiliki peran yang berbeda, sebanyak 40 kilogram sabu ini dibagi dua oleh mereka yang kemudian dikirim melewati jalur darat ke tujuannya," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara kepada media, Minggu (9/4/2017).
Dijelaskan Kapolda, tersangka JF tugasnya membawa 20 kilogram sabu dan 150 ribu butir pil ekstasi, sementara tersangka AC ini membawa 20 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi dengan tujuan yang sama.
"Mereka ini dipecah dua, dengan tujuan yang sama. Tujuan mereka dipecah untuk kelabui pihak kita melakukan penangkapan," sambung Kapolda.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan pihaknya, aksi mereka ini dilakukan lebih dari 2 kali dengan wilayah yang berbeda, namun masih dalam 1 area, yakni Pulau Sumatera. Aksi kejahatan yang mereka lakukan ini terbilang tingkat Internasional.
"Tersangka JF sudah 6 kali melakukan pekerjaan ini, pengiriman barang haram dengan tujuan Palembang, Jambi, sama dengan AC. Total harga sabu 40 kilogram ditafsir Rp 40 miliar dan 160 ribu butir pil ekstasi Rp 32 miliar. Total seluruhnya mencapai Rp 72 miliar," jelas Kapolda.
Saat ini Polda Riau masih melakukan pengembangan guna mencari jaringan peredaran narkoba lainnya yang diduga masih berada diwilayah Riau daratan.
"Kita terus lakukan pengembangan terhadap jaringan perrdaran narkoba tersangka ini. Dari hasil keterangan, mereka ini bukan sekali melakukan perbuatan haram ini, melainkan 6 kali pengiriman barang," kata Kapolda. (hlr)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







