Penyeludupan Kayu Hasil Ilegal Logging Kembali Berhasil di Gagalkan
INHILKLIK.COM, SELAT PANJANG - Puluhan kubik kayu hasil ilegal logging kembali diamankan Polres Kepulauan Meranti.
Puluhan kubik kayu tersebut akan dijual ke Tanjung Balai Karimun, Kepri dengan cara ditarik menggunakan kapal motor.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah melalui Kasat Reskrim, AKP Rusyandi Zuhri Siregar, Senin (10/4) mengatakan, terungkapnya penjualan kayu lahan tersebut berawal dari penyelidikan aktivitas ilegal logging di Desa Sungaitohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur pada Sabtu (8/4/2017) malam.
“Saat melakukan penyelidikan, kami melihat satu unit kapal motor sedang melintas dengan sebagian kayu ditarik dan sebagian lainnya diangkut di atas kapal,” ujar AKP Rusyandi Zuhri Siregar.
Melihat aktivitas yang mencurigakan, polisi lantas mengejar dan menghentikan kapal.
Saat dihentikan, polisi menemukan sekitar 25 kubik kayu olahan yang diduga hasil ilegal logging.
“Barang bukti, kapal motor beserta dua orang ABK sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya. (rbc)
Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka Sebabkan Tahanan Polsek Tewas
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau menetapkan lima orang ters.
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan jual beli sen.
Antisipasi Praktik Judi Bola Jelang Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Perketat Patroli Siber
INHILKLIK - Polda Riau sedang memperketat patroli siber jelang pertandingan Semifinal Piala Asia .
Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y
SERGAI, INHILKLIK.COM.- Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pen.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.