Polisi Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor di Siak
INHILKLIK.COM, SIAK - Dua pemuda pencuri sepeda motor ditangkap Polisi di daerah Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Senin (10/4/2017). Pelaku Nuru Huda (24) dan Abdullah Joni (25) kemudian digelandang ke Mapolsek Siak.
"Mereka diamankan petugas setelah melakukan pengembang kasus pencurian ini. Pasalnya, kasus tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 1 April 2017 lalu sekira pukul 06.30 WIB. Dari keterangan informan bernama Ian, pelaku Nuru Huda menyembunyikan sepeda motor tersebut di pondok kebun miliknya di daerah Sungai Betung Kelurahan Kampung Rempak daerah setempat," kata Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan Sik, melaui Paur Subbag Humas Bripka Dedek Prayoga, Selasa (11/4/2017).
Dedek menguraikan, dua pemuda asal Kecamatan Siak itu diamankan karena terbukti mencuri sepeda motor milik korban Fadlah Aulia warga Gang Mahang RT 014/RW 004, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Saat itu sepeda motor korban Suzuki FU 150 SCD nomor polisi BM 5150 QP masih terparkir di dalam rumahnya. Tetapi, keesokan harinya tepatnya pada hari Sabtu tanggal 1 April 2017 sekira pukul 06.30 WIB, saat korban hendak berangkat ke sekolah, iya melihat sepeda motor miliknya tidak ada lagi di dalam rumah. Dia pun langsung shock. Apalagi, ketika melihat pintu depan rumahnya juga sudah terbuka. Fadlah pun langusng bergegas melaporkan hal tersebut ke piket Reskrim Polsek Siak.
"Karena adanya aduan masayarakat (dumas) ini, personil Reskrim Polsek Siak dibawah pimpinan Panit 1 Reskrim Iptu Firman dan Panit 1 Intelkam Stedi Akhda, langsung melakuan penyelidikan dan pencarian pelaku ," imbuhnya.
Ads
Usai mengamankan pelaku, Huda mengakui telah melakukan pencurian itu sendiri. Tetapi membawa sepeda motor tersebut ke tempat persembunyian di bantu temanya bernama Joni.
"Untuk itu, berdasarkan perkara laporan polisi :Lp/11/IV/2017/sek Siak perkara pencurian dengan pemberatan, kedua pemuda tersebut diamankan di Mapolsek Siak guna proses penyelidikan dan penyidikan," tutupnya. (pnc)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







