Miris, Ternyata Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Di Medan Hanya Dbayar Rp 500rb
INHILKLIK.COM, MEDAN - Dari dua tersangka yang sudah ditangkap, terungkap alasan pelaku merampok dan pembunuhan satu keluarga di Medan Deli, Medan, Sumatera Utara.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, korban diduga baru menjual tanah senilai Rp500 juta. Sehingga, pelaku Andi Lala beranggapan korban saat itu sedang menyimpan uang dalam jumlah banyak.
"Pelaku mengetahui korban baru saja menjual tanah warisan senilai Rp500 juta. Sehingga pelaku berniat untuk mengambilnya. Ternyata uang di dalam rumah itu hanya ada Rp25 juta dan sejumlah perhiasan," ungkap Rina, Rabu (12/4/2017).
Namun, tambah Rina, tersangka Roni baru menerima pembagian dari Andi Lala senilai Rp300 ribu dan satu buah HP. "Tersangka Roni baru dapat uang Rp300 ribu dan HP. Sebab, mereka (pelaku) sudah langsung berpencar melarikan diri. Untuk lebih jelasnya, nantilah dibeberkan setelah Andi Lala berhasil ditangkap," katanya.
Saat ini, lanjut Rina, pihaknya sedang mencari kelima parang yang digunakan pelaku untuk membunuh korban, termasuk uang yang diambil dari rumah korban. "Kita fokus dulu pada pencarian parang itu, kemudian uang, dan mengejar Andi Lala," pungkasnya. (tnc)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







