Enam Orang Terdakawa Korupsi Peningkatan Jalan Tanjung Mayat Meranti Siap Diadili
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Nasib Lima Pengawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti dan seorang kontraktor. Ditentukan di Pengadilan Tipikor pada Pengadikan Negeri (PN) Pekanbaru, bersalah atau tidaknya mereka yang didakwakan melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan peningkatan Jalan Tanjung Mayat, Kepulauan Meranti.
Keenam terdakwa yang segera diadili itu adalah, Harmunis sebagai PPTK pengerjaan jalan yang kini menjadi Kabid Bina Marga, Pemkab Kepulauan Meranti. Dupli Julianto kuasa pengguna anggaran (KPA) yang kini menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Kepulauan Meranti. Indra Aganmar selaku bendahara, Wan Hermansyah mantan Bendahara Umum Daerah (BUD) Meranti yang dan Tengku Syafwan. Sementara seorang kontraktor yang turut diadili itu Muhammad Rusdi
" Berkas perkara sudah kita terima yang mana saat ini tengah menunggu jadwal sidang, dan persidangan nantinya dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Elfian SH," terang Panitera Muda (Panmud) tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Deni Sembiring, kepada riauterkini.com Kamis (13/4/17) siang.
Dikatakan Denni, kegiatan peningkatan Jalan Tanjung Mayat itu terjadi pada tahun 2012 lalu. Pada saat pelaksanaan kegiatan. Ditemukan dalam berkas surat perintah membayar (SPM) direalisasikan sebesar 100 persen dari pagu anggaran Rp1,8 miliar, padahal dalam progres pengerjaan hanya mencapai 80 persen. Dalam hal ini negara dirugikan senilai Rp300 juta.
Atas perbuatannya, keenam terdakwa dijerat Pasal 2 jo Pasal 3, Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara. (rtc)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







