Banyak Tunggakan Iuran, Siswi SMK Ini Disuruh Gurunya Jual Diri
INHILKLIK.COM, SUMUT - Posko Pengaduan UNBK Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) kembali menerima informasi terkait SMKN 3 Padang Sidimpuan, Sumatera Utara. Kali ini terkait kekerasan verbal yang dilakukan oknum guru berinisial KS terhadap lima siswa berinisial SY, IG, PNMM, KS, dan SA.
Kelima siswi jurusan Tata Kecantikan SMKN 3 Padang Sidempuan tersebut dipanggil oleh pihak sekolah yang diwakili oleh oknum guru KS karena belum membayar iuran Pengelolaan Usaha (PU) sebesar Rp 400 ribu. Oknum guru KS menyarankan para siswi yang menunggak iuran itu menjual dirinya, agar iuran PU tersebut bisa mereka lunasi.
Sekjen FSGI, Retno Listyarti, menguraikan kronologi peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 1 April 2017 tersebut. "Saat itu, oknum guru berinisial KS mengumpulkan mereka di salah satu ruangan yang ada di sekolah itu. Selanjutnya, KS menanyakan apakah iuran PU mereka sudah lunas atau tidak," kata Retno, kepada Republika.co.id, Jumat (14/4).
Spontan, kelima siswi itu menjawab "tidak". Mendengar pengakuan dari siswi itu, KS langsung marah dengan mengeluarkan suara yang tinggi.
KS bertanya, "Kenapa iuran PU belum dibayar?” Mendengar ucapan KS, kelima siswi itu tidak bisa berkata-kata, mereka hanya bisa diam sembari mendengarkan ocehan dari oknum guru itu.
"Jual saja diri kalian ke JB (nama salah satu tempat hiburan malam di Padangsidimpuan), supaya tunggakan kalian ini bisa lunas," tutur siswa-siswa itu menirukan perkataan dan nada suara guru itu kepada mereka.
Setelah keluar dari ruangan, sejumlah siswa langsung menangis karena ucapan dari oknum guru itu menyakiti dan merendahkan martabat mereka. Awalnya, para siswa itu takut mengungkapkan yang dialami mereka, karena mereka tidak mau berurusan dengan pihak sekolah.
Menurut Retno, keberanian kelima siswi tersebut untuk mengungkap perlakuan guru itu muncul setelah salah seorang siswi di sekolah itu, Amelya Nasution, nekat bunuh diri dengan cara minum racun rumput karena mendapat intimidasi setelah mengunggah dugaan kebocoran soal USBN.
"Sebelum bunuh diri, Amelya diduga juga mendapat intimidasi dari KS," ujar Retno. Ia menyatakan, oknum guru KS ini yang juga melakukan kekerasan verbal terhadap Amel, yang diduga menjadi pemicu Amel bunuh diri dengan meminum racun. (rtc)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







