Bendahara SMK Teknologi Lirik Inhu Diringkus Usai Tikam Diri Sendiri
INHILKLIK.COM, RENGAT - Sepintar-pintarnya menyimpan bangkai, pasti akan tercium juga. Peribahasa itu pantas ditujukan kepada, Teguh Afrianto (35), bendahara SMK Teknologi Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau ini.
Setelah membuat laporan, Teguh akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Lirik. Pasalnya, semua laporan yang disampaikannya terkait kasus perampokan yang dialaminya pada, Sabtu (8/4/2017) lalu, hanya palsu belaka.
"Semua laporan yang disampaikan bendahara sekolah itu palsu. Begitu Teguh (korban-red) dinyatakan sehat akibat luka tusuk pada bagian pahanya, langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas, Iptu Yarmen Djambak, Sabtu (15/4/2017).
Dari hasil penyelidikan penyidik, uang Rp200 juta seperti dalam laporan yang dibuat pelaku itu, habis dipergunakan untuk kepentingan pribadinya.
Begitu juga dengan penusukan pada bagian paha yang dialaminya, semua itu juga rekayasa pelaku. Pelaku sengaja menusuk pahanya sendiri seakan murni kasus perampokan, tutur Yarmen.
"Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan yang mengarah pada pelapor. Dari keterangan dan olah TKP, pelapor terlihat gagap dan keterangan yang diberikan berobah dan berbelit. Sehingga naluri penyidik berkata, bahwa pelaporlah pelakuknya sebenarnya dan semua laporan tersebut rekayasa," terang Yarmen.
Atas semua itu, pelaku langsung diperiksa sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Lirik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah melakukan penggelapan uang milik sekolah dan membuat laporan palsu.
"Pemeriksaan terhadap pelapor tersebut dipimpin langsung Kasat reskrim Polres Inhu AKP Andrie setiawan dan Kapolsek Lirik AKP Amran Kadir," pungkas Yarmen.
Melalui Kepala SMK Teknologi YPL Lirik, Teguh membuat laporan polisi tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialaminya di rumah orangtuanya di Desa Lambang Sari 123, Kecamatan Lirik.
Dalam laporan tersebut, Teguh menyebutkan bahwa uang milik sekolah itu raib dibawa kabur perampok. Bahkan, paha sebelah kanan dirinya luka ditusuk pelaku dengan sebilah pisau sehingga korban harus dirawat di RSUD Indrasari Pematang Reba. (grc)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







