Om-om Cabul Asal Rohul di Tangkap Setelah Gasak Korbanya di Bawah Pohon Sawit
INHILKLIK.COM, ROKAN HULU - Kepolisian Sektor Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau melakukan penangkapan terhadap seorang pria 41 tahun diduga pelaku pencabulan bocah di bawah umur yang baru berusia delapan tahun.
"Pada Minggu pagi datang seorang perempuan (ibu korban) ke Polsek Tambusai melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu.
Pelapor LP (40) menyampaikan perbuatan asusila terhadap anak perempuannya JAT (8) di rumah Pelaku PM (41). Peristiwa di Dusun Tangkerang Desa Batang Kumu terjadi pada Sabtu (15/4) malam.
Saat itu ibu korban pulang ke rumah setelah menoton TV di tempat tetangga di samping rumahnya. Kemudian dia melihat anaknya JAT tidak ada di rumah, padahal sebelumnya ditinggal dalam keadaan tidur di kamar.
"Kemudian ibu korban mencari anaknya tersebut sambil memberi tahu tetangga. Bersama tetangga dia mencarinya namun tidak ditemukan hingga akhirnya anaknya datang sambil menangis-nangis keluar dari kebun sawit depan rumah," ujar Guntur.
Lalu ibu korban memeluk anaknya dan menanyakan "kau dari mana?" dan korban menjawab "tadi ada orang (om-om) masuk ke kamar. Orang itu mengendong dan menutup mulutnya langsung dibawa ke kebun sawit.
Setelah sampai kemudian pelaku itu menyuruh korban membuka celana, tapi dia tidak mau. Lalu pelaku merobek celana dan berkata kepada korban "Jangan kasih tahu sama mamak mu ya" la melakukan perbuatan yang tidak senonoh itu.
"Atas kejadian tersebut ibu korban tidak terima dan melaporkan ke Polsek Tambusai guna proses penyidikan lebih lanjut," tambah kabid humas.
Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku dan barang bukti celana dalam, celana, dan baju korban. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, terhadap korban dilakukan visum. (mrc)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







