Bunuh dan Buang Mayat Korban ke Sungai, Warga Inhu Ditangkap di Pelalawan
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pagi tadi, Selasa (18/4/17) ditemukan jenazah Tursinah binti Rasidin (50), warga Simpang IV Belilas, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Jenazahnya diemukan mengambang anak sungai Jalan Klentong Km.8 Desa Talang Jerinjing.
Sebelumnya, korban dilaporkan keluarganya menghilang bersama mobilnya Suzuki Ertiga BM 1486 ZA. Korban terakhir kali terlihat kemarin sore bersama Tantri Sutanto (21), warga Pangkalan Kasai, Seberida, Inhu.
Subuh tadi, anak korban yang bernama Rudi Nirwana dihubungi petugas dari Polsek Sekijang, Pelalawan kalau terduga pelaku pembunuhan terhadap ibunya, yakni Tranti Sutanto sudah ditangkap. Dari hasil intrograsi, diketahui kalau jenazah korban telah dibuang di Sungai di Desa Talang Jerinjing.
Berangkat dari keterangan pelaku, petugas bersama keluarga lantas melakukan pencarian di lokasi yang disebutkan dan akhirnya, sekitar pukul 6.00 WIB berhasil menemukan jenazah korban dalam kondisi terapung di anak sungai.
Dari hasil otopsi terhadap jenazah korban, diketahui kalau pembunuhan dilalukan Tantri dengan cara menjerat leher korban. Selain itu, korban juga sempat dipukul dengan menggunakan benda tumpul dibagian kelapa sebelah kiri.
Saat ini petugas dari Polsek Rengat Barat tengah menjemput pelaku dari Polsek Bandar Sikijang, Pelalawan. (rtc)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







