Aniaya Wartawan, Ajudan Dispenda Dilaporkan ke Mako Polresta Pekanbaru
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Usai berikan laporan kepada pihak Polsek Sukajadi,atas dugaan Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Dodi Ahmad Selasa (18/04/2017).
Rabu (19/04/2017),Uparlin beserta rekananya mendatangi Mako Polresta Pekanbaru yang berlokasikan Jl. A.yani,guna melaporkan Dodi Ahmad atas dugaan tunggangi Undang-Undang Pers No 40 Tahun1999 Tentang Pers.
Uparlin beserta rekannya mendatangi dan memasuki ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru untuk melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 Pasal 1.
Namun sesampainya didalam ruangan SPKT,salah seorang petugas SPKT mengarahkan Uparlin dengan memberikan Nota Saran yang ditujukan kepada Team Reskrim yang berlokasikan digedung lantai III Mako Polresta Pekanbaru.
Usai memperoleh Nota Saran dari ruangan SPKT, Uparlin dan rekanannya menuju keruangan Team Reskrim lantai III gedung Polresta Pekanbaru sebagaimana yang telah diarahkan pihak SPKT.
Ditengah proses pelaporan yang dilakukan Uparlin kepada pihak Polresta Kota Pekanbaru, keterangan sementara yang diperoleh dari dirinya (Uparlin*red) menuturkan.
" Adapun laporan yang kita lakukan beserta rekanan kita saat ini,merupakan kegiatan pelaporan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang diduga dilakukan oleh Dodi Ahmad (DA) ". Tutur Uparlin
" Dengan laporan yang telah kita lakukan saat ini,kita percayakan pihak Team Polres Pekanbaru dapat bekerja baik untuk menegakkan keadilan sebagaimana yang telah tercantum dalam Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Pers No 40 Tentang Pers ".
" Tidak hanya itu saja,laporan yang kita lakukan saat ini di Polresta Pekanbaru bertujuan agar tidak ada lagi oknum-oknum lainnya yang doyan lakukan tindakkan kekerasan terhadap Wartawan, serta oknum yang juga diduga doyan langgar Undang-Undang tersebut" (Rabu,19/04/2017) (ric)
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria di Inhil Dibekuk Polisi
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus diduga pelaku persetubu.
Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman di Pekanbaru Ditangkap
INHILKLIK - Sempat buron, akhirnya kepolisian berhasil menangkap Yurifa, pelaku penganiayaan deng.
Pengiriman Sabu Lewat Jasa Ekspedisi dari Pekanbaru, Polisi Telusuri Paket hingga Sulawesi
INHILKLIK - Narkoba jenis sabu seberat 200 gram dikirim ke Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawes.
Nenek Berusia 59 Tahun di Riau Jadi Kurir Sabu
INHILKLIK - Nenek berusia 59 di Siak berinisial SH ditangkap polisi lantaran menjadi kurir sabu. .
Pecandu Narkoba di Pekanbaru Jual Sabu Palsu, Usai Dicek Ternyata Isinya Tawas
INHILKLIK - Seorang pria di Pekanbaru bernama Ahmad Dwi Saputra ditangkap Satres Narkoba Polresta.
Curi Tabung GAS, Residivis di Inhil ini Kembali ke Bui
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tabung Gas LPG di s.