Di Dumai, Akun Medsos Mama Muda Tawarkan Short Time Rp 300 Sampai 500 Ribu
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Sat Opsnal Reskrim Polres Dumai, Riau mengungkap bisnis prostitusi online lewat media sosial Bigo Live. Korban yang rata-rata berusia 20 tahun dipromosikan lewat media tersebut dengan nama akun "Mama Muda".
Korban ditawarkan untuk pelayanan short time (ST) dengan bayaran Rp 300 sampai 500 ribu. Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting, Kamis (20/4/2017) mengkonfirmasi dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan seorang perempuan berinisial DRS (17).
Dikatakan Donald, bisnis prostitusi online lewat media sosial Bigo Live tersebut dijalankan di salah satu wisma di Jalan Pepaya, Kelurahan Rimba Sekampung, Kota Dumai.
Diterangkan Donald, pengungkapan prostitusi online tersebut berawal dari laporan masyarakat pada Rabu (19/4/2017) malam.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi wisma yang dimaksud. Benar saja, polisi mendapati tiga orang perempuan dan dua lelaki yang diduga kuat tengah melakukan transaksi untuk layanan ST.
"Hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa saat itu tersangka bersama saksi sedang mengantar korban kepada pria yg telah memesan melalui Bigo Live, " terang Donald.
Saat ini tersangka dan korban dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rtc)
Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y
SERGAI, INHILKLIK.COM.- Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pen.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.