Pengedar Pil Setan Ditempat Hiburan Ditangkap
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru, masih melakukan pengembangan terkait penangkapan dua orang tersangka diduga bandar narkoba jenis ekstasi.
Kedua tersangka yang ditahan saat ini berinisial AS alias Andi (23) dan RH alias Rian (23). Barang bukti 57 butir merek Mitsubishi disita dari kedua tersangka.
" Kedua tersangka kita tangkap pada Kamis (20/4) sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Riau samping rumah makan Aroma di Pekanbaru," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman melalui Kanit II, Ipda Noki Loviko SH kepada wartawan, Selasa (25/4).
Penangkapan tersangka Andi dan Rian berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana kedua tersangka sering melakukan transaksi narkoba dikawasan Jalan Riau tersebut.
Sehingga setelah mendapat informasi tersebut, Kanit II, Noki dan Kanit I, Ipda Syafril SH langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Tepat disamping rumah makan Aroma, Andi dan Rian dibekuk beserta barang bukti narkotika. Termasuk dua unit Hp dan satu unit sepeda disita petugas.
Noki mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka bahwa pil setan atau ekstasi diedarkan ditempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
Kemudian hasil penjualan pil ekstasi tersebut mereka bagi untuk biaya hidup sehari-hari.
" Satu butir dijual Rp250. Jadi tersangka dapat untung Rp80 ribu," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki itu.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pengembangan karena diduga masih ada jaringan pengedar lainnya.
Dia menegaskan, kedua tersangka bakal dikenakan Pasal 111 jo Pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika diancam hukuman penjara paling lama 20 tahu. (rpc)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







