Jadikan Rumah Mereka Tempat Transaksi Narkoba, Pasutri di Meranti Digerebek Polisi
INHILKLIK.COM, MERANTI - Pasangan suami istri (Pasutri) AA (33) dan Pau (27) tidak berkutik saat digerebek petugas Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti.
Warga Jalan Imambonjol, Kelurahan Selatpanjang Barat Kepulauan Meranti, itu ditangkap polisi, Kamis (27/4/2017) malam.
Mereka ditangkap karena diduga kerap menjadikan rumahnya tempat transaksi narkotika.
Penggrebekan sekaligus penangkapan Pasutri ini berawal dari laporan masyarakat. Bahwa, rumah yang ditempati AA bersama istri keduanya itu sering dijadikan tempat transaksi narkotika diduga jenis sabu-sabu.
Mendapat informasi itu, polisi langsung meluncur ke TKP. Setelah disaksikan petugas desa setempat, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan, laporan warga ternyata benar. Polisi berhasil menemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 0,45 gram, 1 buah kaca pirek, 1 buah bong, 1 buah mancis, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp600 ribu.
Semua barang itu disimpan dengan rapi oleh kedua Pasutri ini di dalam lemari pakaiannya. Namun keduanya hanya bisa tertunduk lesu ketika polisi berhasil menemukan 'kristal haram' dan peralatan yang digunakan untuk menghisap sabu.
"Kedua terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik," kata Kapolres AKBP
Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aliazar SSos, Jumat (28/4/2017) pagi.
Kepada polisi, Pasutri ini mengaku mengambil narkotika tersebut dari seseorang yang juga merupakan warga Kepulauan Meranti. Keduanya dikategorikan sebagai pengedar. (hlr)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







