Jadikan Rumah Mereka Tempat Transaksi Narkoba, Pasutri di Meranti Digerebek Polisi
INHILKLIK.COM, MERANTI - Pasangan suami istri (Pasutri) AA (33) dan Pau (27) tidak berkutik saat digerebek petugas Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti.
Warga Jalan Imambonjol, Kelurahan Selatpanjang Barat Kepulauan Meranti, itu ditangkap polisi, Kamis (27/4/2017) malam.
Mereka ditangkap karena diduga kerap menjadikan rumahnya tempat transaksi narkotika.
Penggrebekan sekaligus penangkapan Pasutri ini berawal dari laporan masyarakat. Bahwa, rumah yang ditempati AA bersama istri keduanya itu sering dijadikan tempat transaksi narkotika diduga jenis sabu-sabu.
Mendapat informasi itu, polisi langsung meluncur ke TKP. Setelah disaksikan petugas desa setempat, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan, laporan warga ternyata benar. Polisi berhasil menemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 0,45 gram, 1 buah kaca pirek, 1 buah bong, 1 buah mancis, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp600 ribu.
Semua barang itu disimpan dengan rapi oleh kedua Pasutri ini di dalam lemari pakaiannya. Namun keduanya hanya bisa tertunduk lesu ketika polisi berhasil menemukan 'kristal haram' dan peralatan yang digunakan untuk menghisap sabu.
"Kedua terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik," kata Kapolres AKBP
Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aliazar SSos, Jumat (28/4/2017) pagi.
Kepada polisi, Pasutri ini mengaku mengambil narkotika tersebut dari seseorang yang juga merupakan warga Kepulauan Meranti. Keduanya dikategorikan sebagai pengedar. (hlr)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







