Maradona Ditangkap di Rumah Istri Keduanya Usai Mencuri Sepeda Motor
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rokan Hulu Provinsi Riau menangkap laki-laki bernama Maradona alias Ongat (26) diduga pelaku pencurian dengan kekerasan merampas sepeda motor korban.
"Tim berhasil mengamankan pelaku Maradona als. Ongat di kontrakan istri keduanya. Saat itu yang bersangkutan sedang tidur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.
Maradona diketahui merampas sepeda motor korban Rahmad Indra (30) Desa Talikumain Dusun 3 Kecamatan Tambusai. Mulanya pelaku mengajak mengobrol terlebih dahulu korban yang saat kejadian sedang menderes karet.
Kemudian pada saat korban lengah pelaku memukul kepala pelaku dari belakang menggunakan satu buah batang kayu berkali-kali hingga korban pingsan. Selanjutnya pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.
Lalu pada Minggu datang Istri korban Rahmi menjumpai saksi teman korban Syukri bahwa suaminya belum pulang menderes karet. Lalu keduanya menyusul ke tempat kerja korban.
"Sesampainya di tempat kejadian perkara pelapor melihat korban dalam keadaan tergeletak dengan berlumuran darah. Serta sepeda motor yang dibawa korban sudah tidak ada lagi," ungkap Guntur.
Atas Kejadian tersebut istrinya melaporkannya ke Polsek Tambusai utk ditindak lanjuti lebih lanjut. Lalu pada Senin (1/5) Satresktim Polres Rohul dan Polsek Tambusai melakukan oenyelidikan dan diketahui diduga pelaku curas adalah Maradona als. Ongat
Kemudian dilakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku diketahui pelaku berada di kontrakan Istri keduanya, Keyla di Dusun Boter Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah. Sat Reskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Wirawan Novianto melakukan pengejaran dan pada Selasa (2/5) ditangkap ketika sedang tidur.
"Dari tangan pelaku disita satu unit sepeda motor merk Honda Revo yang diduga milik korban Rahmad, sedangkan satu buah batang kayu yang digunakan utk menganiaya korban menurut pelaku masih ditinggal di TKP. (ant)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







