• Sabtu, 16 Mei 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Ekbis
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Berikan Peringatan Keras Pangkalan Elpiji Yang Nakal

Redaksi

Kamis, 04 Mei 2017 21:16:00 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Berikan Peringatan Keras Pangkalan Elpiji Yang Nakal
Ilustrasi (Foto/Int)

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru mengultimatum pemilik pangkalan elpiji tiga kilogram nakal yang menjual elpiji tersebut  ke pengecer hingga menyebabkan kelangkaan di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
         
"Saya ingatkan ini pidana karena yang dijual itu barang bersubsidi," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
         
Ia menjelaskan sejauh ini Disperindag Pekanbaru telah menerbitkan 700 izin pangkalan yang tersebar di setiap RW di Kota Bertuah tersebut.
         
Dengan sirkulasi 23.600 tabung elpiji per hari, dia mengatakan seharusnya tidak ada kelangkaan yang kerap terjadi beberapa waktu terakhir. Kalaupun terjadi kelangkaan, hal itu tidak akan sampai menyulitkan konsumen dan masih dalam batas toleransi, ujarnya.
         
Ia menjabarkan Disperindag Pekanbaru pada dasarnya terus melakukan pengawasan dan pemetaan terhadap pangkalan-pangkalan yang tersebar di kota itu.
        
Namun, dirinya menilai pengawasan yang paling efektif berada di ranah administratif RW, kelurahan dan kecamatan setempat.
         
"Perlu diketahui, kami menerbitkan izin itu sesuai rekomendasi dari RT, RW dan kecamatan," ujarnya.
         
Lebih jauh Ingot mengatakan menjelang masuknya bulan suci Ramadan ini, diprediksi permintaan tabung gas melon akan mengalami peningkatan.
         
Untuk itu, dia meminta peran serta RW dan masyarakat untuk aktif melaporkan ke perangkat pemerintahan setempat atau langsung ke Disperindag Pekanbaru jika menemukan elpiji dijual di pengecer.
         
"Caranya gampang, kalau misalnya Pak RW menemukan ( elpiji) di warung-warung pengecer, langsung minta keterangan dan laporkan ke kami. Lalu kami telusuri dari pangkalan mana dia dapat elpiji itu. Sanksi tegas dan pidana menunggu," tuturnya.
         
Sanksi pidana yang dimaksud Ingot adalah penggelapan barang bersubsidi.
         
Ia  kembali menegaskan tidak akan berfikir dua kali untuk menyeret pangkalan nakal yang sengaja menjual elpiji ke pengecer.
         
Masyarakat Kota Pekanbaru kerap mengeluhkan kelangkaan elpiji isi tiga kilogram dalam beberapa waktu terakhir. Disperindag Pekanbaru menilai kelangkaan itu disebabkan pengelola pangkalan nakal yang menjual elpiji ke warung-warung.
         
Selain menyebabkan kelangkaan, mayoritas warung juga menjual elpiji melon jauh diatas harge eceran tertinggi yakni Rp18.000 menjadi lebih dari Rp23.000 per tabung.
         
Menurut dia, hal itu jelas menyalahi aturan dan dapat diterapkan sanksi pidana penggelapan barang bersubsidi.
         
Kondisi ini bahkan telah menarik perhatian DPRD setempat. Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz dalam keterangannya beberapa waktu lalu menilai pengawasan dari dinas terkait lemah sehingga menyebabkan hal itu terjadi. (ant)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekbis

Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran

Selasa, 21 April 2026 - 14:04:11 WIB

TEMBILAHAN - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Eko Radhippa, MM, menegaskan .

Ekbis

PT Guntung Idamannusa Gelar Panen Jagung Kuartal IV Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:29:16 WIB

MANDAH – PT Guntung Idamannusa (PT GIN) melaksanakan kegiatan Panen Jagung Kuartal IV sebagai b.

Ekbis

Mayoritas Pemilik Lahan di Sungai Guntung Setujui Proses HGU Pola Kemitraan

Ahad, 07 Desember 2025 - 14:08:49 WIB

Sungai Guntung — Mayoritas pemilik lahan di wilayah Sungai Guntung menyatakan .

Ekbis

Rapimprov Kadin Riau 2025: Kolaborasi Bangun Ekonomi Daerah

Rabu, 19 November 2025 - 12:38:25 WIB

PEKANBARU – Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau tahun 20.

Ekbis

UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif Inhil 2025 Akan Digelar 10-16 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 16:20:08 WIB

TEMBILAHAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bekerja sama .

Ekbis

103 Pemilik Kapal Dibawah GT-7 Di Inhil Terima E-Pass Gratis Dari KSOP Kelas IV Tembilahan

Selasa, 18 November 2025 - 16:13:12 WIB

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan resmi menyerahkan 103 E-P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Panen Raya Kelapa Perlu Dikelola Bijak, Dinas Pertanian Inhil Ajak Petani Pahami Dinamika Harga
15 Mei 2026
PT GIN Salurkan 18 Ekor Sapi Qurban untuk Desa Binaan dan Karyawan
14 Mei 2026
Penghitungan Suara Calon Anggota BPD Sungai Intan 2026-2034 Berlangsung Terbuka
13 Mei 2026
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network