Judi Dindong Marak di Wilayah Hukum Teluk Mengkudu, Kapolsek B. Panjaitan: Akan Segera Ditindak Lanjuti
INHILKLIK.COM, SERGAI,- Permainan judi dindong kembali marak di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kali ini banyak ditemukan di wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu, tepatnya di Desa Bogak Besar dan Pekan Sialangbuah.
Mirisnya, keberadaan permainan judi dindong tersebut hingga kini tak terpantau oleh penegak hukum. Padahal jarak lokasi permainan judi dindong tersebut tak jauh dari Mapolsek Teluk Mengkudu.
Menurut informasi dilapangan, lokasi judi dindong tersebut terpantau ada 2 titik di Desa Bogak Besar yakni di daerah dusun I dan III, sementara itu di Desa Pekan Sialangbuah juga terdapat judi dindong tersebut.
Saat ini, keberadaan judi dindong ini pun sangat meresahkan masyarakat, sebab praktek perjudian jenis dindong ini mempunyai sasaran pelajar, sehingga dampaknya kedepan dipastikan bakal membuat para pelajar jadi malas untuk mengecam pendidikan.
"Gara gara judi dindong ini ada, anak ku jadi sering pulang subuh, dan belajar pun udah malas sekarang," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (07/05/2017) sore.
Warga khawatir, lokasi permainan judi dindong tersebut nantinya bisa dimanfaatkan orang orang tak bertanggungjawab untuk dijadikan tempat peredaran narkoba, sebab biasanya sasaran para bandar narkoba saat ini adalah para pelajar.
Bukan hanya itu, Pengurus Cabang Anak Muda Indonesia (PC AMI) Kabupaten Sergai sangat mengecam keras dengan semakin marak nya judi dindong di wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu, kami meminta jajaran Polres Sergai terkhusus Polsek Teluk Mengkudu agar menindak tegas karena ini sangat meresahkan masyarakat dan merusak para generasi muda kedepannya. .
"Kita duga judi dindong tersebut dibekap salah seorang oknum aparat, maka kita minta tegakkan hukum di Kabupaten Sergai", Tegas Ketua, Misno Sergai kepada awak media.
Sementara itu, terkait maraknya permainan judi dindong diwilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu ini, Kapolsek Teluk Mengkudu AKP B. Panjaitan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) pribadinya mengatakan akan segera melakukan tindakan."Terimakasih infonya, secepatnya akan segera ditindaklanjuti," jawabnya singkat.
(Yusnar)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







