Kasus Narkoba, Pasutri di Inhil Ditangkap Polisi
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Reteh kembali mengamankan hamba narkotika, Rabu (24/5/2017) pukul 10.00 WIB, di Jalan Kantor KUA Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kali ini yang diamankan adalah sepasang suami istri, yang diduga menjadi pelaku Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman Jenis Sabu-Sabu.
Terduga Pelaku berinisial JS alias JK (45) dan istrinya RDL alias I (27) warga Jalan Kantor KUA, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh.
Dari mereka diamankan barang bukti 1buah bong yang terbuat dari botol plastik warna putih yang dibungkus kantong plastik warna biru dan 1 buah dompet warna coklat yang didalamnya terdapat jarum pembakar sabu - sabu.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono menceritakan kronologis penangkapan diawali dari informasi masyarakat, yang menyebutkan, bahwa ada sepasang suami istri, sedang berpesta narkotika di rumahnya sendiri, di Jalan Kantor KUA Kelurahan Pulau Kijang.
Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek memerintahkan anggota Polsek Reteh melakukan penyelidikan. Setelah didapat data yang akurat, kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, di sebuah rumah, yang terletak di Jalan Kantor KUA, dipimpin langsung oleh Kapolsek Reteh AKP Suharyono.
"Penangkapan terhadap kedua pelaku, juga disaksikan oleh ketua RW setempat. Pada saat penggerebekan, terduga pelaku JS, sempat melarikan diri dari dalam rumahnya melalui pintu jendela samping dan bersembunyi dirumput - rumput yang berjarak sekitar 7 meter dari rumahnya," katanya.
Kemudian dilakukan penggeledahan rumah dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna coklat yg berisikan 1 buah jarum pembakar sabu sabu. Kemudian ditemukan lagi, barang bukti berupa 1 buah kantong plastik warna hijau yg didalamnya berisikan 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik warna putih, di pekarangan rumah terduga pelaku, yang berjarak sekitar 3 meter dari tempatnya bersembunyi.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut. (hrc)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







