Kasus Narkoba, Pasutri di Inhil Ditangkap Polisi
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Reteh kembali mengamankan hamba narkotika, Rabu (24/5/2017) pukul 10.00 WIB, di Jalan Kantor KUA Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kali ini yang diamankan adalah sepasang suami istri, yang diduga menjadi pelaku Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman Jenis Sabu-Sabu.
Terduga Pelaku berinisial JS alias JK (45) dan istrinya RDL alias I (27) warga Jalan Kantor KUA, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh.
Dari mereka diamankan barang bukti 1buah bong yang terbuat dari botol plastik warna putih yang dibungkus kantong plastik warna biru dan 1 buah dompet warna coklat yang didalamnya terdapat jarum pembakar sabu - sabu.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono menceritakan kronologis penangkapan diawali dari informasi masyarakat, yang menyebutkan, bahwa ada sepasang suami istri, sedang berpesta narkotika di rumahnya sendiri, di Jalan Kantor KUA Kelurahan Pulau Kijang.
Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek memerintahkan anggota Polsek Reteh melakukan penyelidikan. Setelah didapat data yang akurat, kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, di sebuah rumah, yang terletak di Jalan Kantor KUA, dipimpin langsung oleh Kapolsek Reteh AKP Suharyono.
"Penangkapan terhadap kedua pelaku, juga disaksikan oleh ketua RW setempat. Pada saat penggerebekan, terduga pelaku JS, sempat melarikan diri dari dalam rumahnya melalui pintu jendela samping dan bersembunyi dirumput - rumput yang berjarak sekitar 7 meter dari rumahnya," katanya.
Kemudian dilakukan penggeledahan rumah dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna coklat yg berisikan 1 buah jarum pembakar sabu sabu. Kemudian ditemukan lagi, barang bukti berupa 1 buah kantong plastik warna hijau yg didalamnya berisikan 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik warna putih, di pekarangan rumah terduga pelaku, yang berjarak sekitar 3 meter dari tempatnya bersembunyi.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut. (hrc)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







