• Senin, 31 Agustus 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Jual Petasan Bakal Didenda Rp10 Juta

Redaksi

Senin, 29 Mei 2017 14:24:11 WIB
Cetak
Jual Petasan Bakal Didenda Rp10 Juta
RAZIA-Petugas Satpol PP Pekanbaru memberikan pengarahan kepada pedagang petasan dan kembang api dalam razia yang digelar, beberapa waktu lalu. Pemko Pekanbaru melarang penjualan petasan.

SUDAH menjadi tradisi, bila masuk bulan suci Ramadan, pasti akan bermunculan pedagang musiman yang menjajakan petasan dan kembang api di berbagai ruas jalan. Tak terkecuali di Kota Pekanbaru. Meski sudah dilarang, tradisi tahunan ini tetap saja berlanjut. Bahkan, di beberapa ruas jalan Kota Bertuah, pedagang petasan dengan leluasa menjajakan dagangannya.

Menyikapi hal ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru melarang pelaku usaha yang ada di Pekanbaru menjual petasan.

‘’Kami tegaskan bahwa penjualan petasan selama Ramadan ini melanggar aturan. Jika masih ada pedagang yang tetap nekat menjual petasan, maka sanksi pidana bisa diberikan kepada oknum yang menjual petasan itu,’’ ujar Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Ahad (28/5).

Dikatakan Ingot, seluruh camat yang di Pekanbaru juga diminta untuk ikut serta menjaga keamanan dengan kembali mengaktifkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). ‘’Dengan adanya Kamtibmas, lingkungan kita akan semakin aman. Apalagi selama Ramadan,’’ katanya

Ingot menjelaskan, dalam aturannya sudah jelas, bagi pelaku usaha yang berani menjual petasan akan dikenakan sanksi dan ancaman pidana. ‘’Kalau pidananya kurungan penjara lima tahun, dendanya mencapai Rp5-10 juta,’’ ucap Ingot.
 
Rutin Gelar Razia

Kepala Badan Satpol-PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan razia selama Ramadan. Bahkan, razia rutin yang dilakukan tersebut diantaranya menertibkan penyakit masyarakat, penjualan minuman keras dan penjualan petasan.

‘’Razia yang akan kami lakukan itu sebagai upaya menciptakan suasana yang kondusif dan bebas dari berbagai jenis penyakit masyarakat. Selama Ramadan harus bebas dari berbagai jenis penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu kekhusyukan umat Islam yang sedang menjalani ibadah puasa,’’ terang Zulfahmi.

Polisi Belum Bertindak

Memasuki bulan suci Ramadan, pedagang petasan dan kembang api marak di berbagai tempat di Kota Pekanbaru. Para pedagang petasan berjejer menjualkan aneka ragam petasan di sepanjang Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai.

Anehnya, keberadaan para pedagang musiman itu belum tersentuh razia aparat kepolisian. Padahal pada bulan Ramadan tahun lalu, aparat kepolisian terlihat gencar merazia para pedagang yang menjajakan kembang api, mercun, dan jenis lainnya.

Dalam berjualan mercon itu, para pedagang tampak leluasa berjualan, padahal mercon bisa mengganggu orang yang sedang menunaikan Salat Tarawih. Apalagi mengganggu tempat keramaian.

Bukan hanya itu, bagi orang yang menderita penyakit jantung, bisa terkejut ketika mendengar letusan  mercon yang dinyalakan secara tiba tiba tersebut.

Terkait maraknya penjualan mercon tersebut, pihak Kepolisian Polsek Bukit Raya berjanji dalam waktu dekat ini akan melakukan razia besar besaran.

‘’Waktu dekat ini akan kami lakukan razia, kami minta supaya para pedagang tidak memperjualbelikan petasan yang daya ledaknya cukup tinggi, karena akan mengganggu masyarakat yang beribadah,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya AKP Sihol Sitinjak. (ppg/rpz)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PT GIN dan Kelompok Tani Ternak Satria Meranti Panen Perdana Ayam Kampung, Dorong Ekonomi Masyarakat Tanjung Simpang
30 Agustus 2026
Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
29 Agustus 2026
PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
26 Agustus 2026
Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
22 Agustus 2026
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
22 Agustus 2026
Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
21 Agustus 2026
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
  • 2 PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
  • 3 Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
  • 4 Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
  • 5 Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
  • 6 Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
  • 7 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network