Polsek-Polsek di Inhil Lakukan Sidak
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Beberapa Jajaran Kepolisian Sektor di Indragiri Hilir, Privinsi Riau melakukan inspeksi mendadak dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) terkait makanan minuman kedaluwarsa, petasan, dan penggunaan formalin.
"Kita mengimbau kepada pedagang untuk tidak menjual barang dagangan yang sudah kedaluwarsa dan agar segera mengembalikan barang/makanan tersebut kepada distributor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.
Kemudian, lanjutnya bagi barang atau makanan yang tidak bisa dikembalikan ke distributor agar dibawa ke Polsek setempat untuk dimusnahkan. Seperti halnya yang ditemukan oleh Polsek Pelangiran.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pelangiran AIPTU Herry Indrawan bersama personil mendatangi para pedagang dan pemilik warung barang harian yang berjualan di Kelurahan Pelangiran. Hasilnya polisi mengamankan barang dagangan yang sudah kedaluwarsa dari sebuah warung.
"Adapun barang dagangan yang sudah kedaluwarsa tersebut adalah Roti Jagung Mini sebanyak 28 Bungkus, Wafer merk Cloud 9 empat Kotak, Permen Karet tiga Pak," ungkap Guntur.
Krmudian kepada pedagang petasan diimbau untuk menjual sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini seperti ditemukan oleh Polsek Kempas dalam kegiatan dipimpin Kapolsek AKP Andriyanto dengan tujuh personil.
Para pedagang yang menjual petasan di Pasar Tumpah KM. 8, Kelurahan Harapan Tani ditemukan belum memiliki Surat Penunjukan Pendistribusian Kembang Api dari Distrbutor yang ada. Dalam sidak tersebut ada lima barang pedagang yang diamankan.
"Kita juga memberi imbauan kepada pedagang ikan untuk tidak menggunakan pengawet jenis Formalin atau bahan lainnya untuk mengawetkan ikan," ujar kabid humas. (yan/antara)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







