Pemilik Pabrik Mi Pakai Pengawet Mayat di Pekanbaru Ditetapkan sebagai Tersangka
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Setelah melakukan pemeriksaan intensif, kepolisian menetapkan Sulpandra (37) sebagai tersangka dalam kasus mi pakai pengawet mayat (formalin) di Pekanbaru, Riau."Dalam kasus ini kita menetapkan pemilik pabrik mi berformalin sebagai tersangka," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi, Senin (5/6/2017).
Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap mi yang ada di pabrik milik Sulfadri, petugas memastikan bahwa bahan mi menggunakan zat pengawet formalin.
Atas kasus tersebut, pihak kepolisian didampingi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan penutupan sementara pabrik yang berada di Jalan Muhajirin Gang Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
"Guna penyelidikan lebih lanjut, pabrik tersebut ditutup aktivitasnya. Sejumlah saksi telah kita minta keterangan," tandasnya, dilansir Inhilklik.com dari okezone.com. Seperti diketahui, akhir pekan lalu polisi bersama BBPOM Pekanbaru menggerebek pabrik berformalin milik Sulfandri. Sebanyak 60 kilogram mi kuning mengandung formalin disita polisi.
Penggerebekan ini setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang praktik pembuatan mi yang memakai bahan pengawet berbahaya. (pnc)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







