Dua Remaja Di Inhil Diamankan Polisi Karena Miliki Senpi dan Lakukan Penganiayaan
INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HILIR - Dua orang laki-laki diParit 12 Desa Air Tawar Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Kateman, karena telah mengancam dan menganiaya 2 orang laki - laki lainnya dengan menggunakan tangan kosong dan senjata api rakitan, Jumat, (9/6/17) sekira pukul 20.00 WIB.
Korban penganiayaan tersebut Rian (19) dan Alex (19) warga Parit 12, Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil. Sedangkan terduga pelaku yang diamankan adalah Yan (22) dan Ah (23). Kedua pelaku beralamat di Parit 12, Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil.
Saat diamankan, dari tangan mereka disita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan bentuk 1 lubang silinder.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung S.IK, melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar, S.H, M.H, menyatakan bahwa penangkapan kedua terduga pelaku tersebut disebabkan karena Yan memukul korban Rian dan Alex di bagian kepala, wajah dan badan, dengan tangan kosong.
Tak puas dengan hal tersebut, terduga pelaku juga menodongkan sepucuk senjata api rakitan kepada korban.
Pemukulan yang dilakukan terduga pelaku ini, menurut Kapolsek, karena terduga pelaku curiga dan menuduh kedua korban mengambil 2 Unit HP nya yang hilang.
"Kedua korban mengalami luka memar di wajah, kepala dan punggung korban," jelasnya.
Karena merasa terancam atas pemukulan ini, lanjutnya, kedua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Security PT. PSG, dan meneruskan laporan tersebut kepada Tim Pengamanan TNI di Pos TNI Desa Air Tawar.
"Personil TNI berhasil mengamankan Yan, beserta barang bukti 1 Unit Senpi Rakitan jenis Revolver," ujarnya.
Setelah pelaku diamankan, selanjutnya Personel TNI tersebut, menghubungi Polsek Kateman.
Dari laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin PS. Panit II Reskrim Polsek Kateman, AIPTU Abdullah Awang, S.Sos, mendatangi terduga Pelaku yang sudah diamankan di Pos TNI Desa Air Tawar.
"Dalam interogasi terhadap Yan, didapat pengakuan bahwa Senjata Api Rakitan tersebut adalah milik Ah, dan Senjata Api rakitan itu dipegangnya, karena Ah menggadaikan Senpi Rakitan tersebut kepadanya dengan harga 1 Slop Rokok," ujarnya.
Memperoleh keterangan tadi, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Ah.
Bertempat di Pabrik Santan Kara PT. PSG Ds. Air Tawar, Kecematan Kateman, sekira pukul 22.00 WIB terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
"Saat ini, kedua orang pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. (rbc)
Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y
SERGAI, INHILKLIK.COM.- Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pen.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.