• Sabtu, 18 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polisi Amankan Suami Istri Penjual Sabu di Pekan Arba Inhil

Redaksi

Sabtu, 10 Juni 2017 16:18:20 WIB
Cetak
Polisi Amankan Suami Istri Penjual Sabu di Pekan Arba Inhil
Ilustrasi

INHILKLIK.COM, PASIR PANGARAIAN - Dari ‎kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Bahan Pangan Berbahaya dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di tiga swalayan, Kamis (8/6/2017) sore lalu, tidak ditemukan barang dan makanan kadaluarsa.

Kegiatan sehari ini melibatkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Pekanbaru‎, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rohul, didampingi anggota Polres Rohul.

Dikatakan Kepala Dinkes Rohul drg. Grifino Dahlihardi melalui Kabid SBK dan Keparmasian Hendrisman SKM, hasil pemantauan petugas tidak temukan barang kadaluarsa yang dijual di tiga swalayan di Pasir Pangaraian.

‎"Saat ini tidak ditemukan barang kadaluarsa. Rata-rata soal produksi rumah tangga yang diragukan izin edarnya," kata Hendrisman, saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2017), dan diakuinya pemantauan merupakan kegiatan rutin Dinkes Rohul.

Diungkapkannya, harusnya produksi‎ rumah tangga tidak bisa dijual sebelum mendapatkan izin edar dari instansi terkait. Namun produksi yang sebagian besar dari Pekanbaru dan sebagian kecil dari Provinsi Sumatera Utara belum mengantongi izin edar.

Hendrisman mengatakan, guna mendapatkan izin edar harus ada penyuluhan pangan, baru nanti dikeluarkan izinnya. Bahkan, pihak swalayan diharapkan Hendrisman tidak menjual produk yang belum izin edar.

Hal itu untuk menjaga pangan di Kabupaten‎ Rohul, sehingga para pelaku rumah tangga taat dengan hukum. (hrc)

Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil menggagalkan niat 3 orang terduga pelaku narkoba, yang hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Tanjung Emas II Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Sabtu (10/06) dini hari sekitar pukul  01.00 WIB. Pelaku diciduk polisi, berkat adanya pengaduan dari warga sekitar yang resah dengan ulah pelaku.

Ketiga terduga pelaku adalah 2 orang laki-laki dan seorang perempuan, yang juga istri dari pada pelaku, yang masing-masing berinisial Hor alias Da (27), Ro (25) dan istrinya Ma (26).

Kapolres Inhil - AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil - AKP Bachtiar mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat informaai dari masyarakat, tentang adanya orang yang berniat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di TKP tersebut.

Pelaku Da diamankan, saat sedang berada di pinggir Jalan Tanjung Harapan. Melihat kedatangan petugas, terduga pelaku Da mencoba melarikan diri dan terlihat membuang sesuatu barang di halaman rumah warga. Setelah sempat dikejar lebih kurang 200 meter, akhirnya terduga pelaku Da berhasil ditangkap di Jalan Tanjung Emas. 

Petugas kemudian melakukan pengeledahan badan dan pencarian barang bukti, yang dibuang pada saat terduga pelaku melarikan diri. Dari hasil penggeledahan badan dan pencarian barang bukti, ditemukan barang bukti berupa unci sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 3.160.000 yang diduga hasil penjualan sabu, HP Nokia hitam putih, 1 paket sabu di atas pagar rumah warga dan 3 paket sabu di halaman rumah warga yang sempat di buang terduga pelaku.

Dari pengakuan terduga pelaku Da, diperoleh informasi bahwa sisa sabu pelaku Da ada di rumah terduga pelaku Ro di Jalan Tanjung Emas II. Unit Opsnal kemudian bergerak ke tempat dimaksud dan langsung mengamankan terduga pelaku Ro, yang tinggal bersama istrinya Ma.

Di rumah tersebut Polisi kembali menemukan beberapa barang bukti seperti 19 paket sabu-sabu di dalam jok sepeda motor Vario dengan nomor polisi BB 6699 NU yang terletak  di dalam rumah terduga pelaku Ro, 2 unit Timbangan digital, 1 Tang penjepit, 3 Kaca pembakar, 2 unit mancis, 1 ikat plastik pembungkus, 2 bong, gulung plastik pembungkus,  4 Unit HP. Total berat kotor barang bukti sabu, seberat 105 gram (1 ons).

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan Polres Inhil, guna proses penyidikan lebih lanjut.

- See more at: http://detakriaunews.com/news/berita-jualan-sabu-di-rumah-pasutri-di-inhil-diamankan.html#sthash.V9Dc7giz.dpuf

Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil menggagalkan niat 3 orang terduga pelaku narkoba, yang hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Tanjung Emas II Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Sabtu (10/06) dini hari sekitar pukul  01.00 WIB. Pelaku diciduk polisi, berkat adanya pengaduan dari warga sekitar yang resah dengan ulah pelaku.

Ketiga terduga pelaku adalah 2 orang laki-laki dan seorang perempuan, yang juga istri dari pada pelaku, yang masing-masing berinisial Hor alias Da (27), Ro (25) dan istrinya Ma (26).

Kapolres Inhil - AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil - AKP Bachtiar mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat informaai dari masyarakat, tentang adanya orang yang berniat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di TKP tersebut.

Pelaku Da diamankan, saat sedang berada di pinggir Jalan Tanjung Harapan. Melihat kedatangan petugas, terduga pelaku Da mencoba melarikan diri dan terlihat membuang sesuatu barang di halaman rumah warga. Setelah sempat dikejar lebih kurang 200 meter, akhirnya terduga pelaku Da berhasil ditangkap di Jalan Tanjung Emas. 

Petugas kemudian melakukan pengeledahan badan dan pencarian barang bukti, yang dibuang pada saat terduga pelaku melarikan diri. Dari hasil penggeledahan badan dan pencarian barang bukti, ditemukan barang bukti berupa unci sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 3.160.000 yang diduga hasil penjualan sabu, HP Nokia hitam putih, 1 paket sabu di atas pagar rumah warga dan 3 paket sabu di halaman rumah warga yang sempat di buang terduga pelaku.

Dari pengakuan terduga pelaku Da, diperoleh informasi bahwa sisa sabu pelaku Da ada di rumah terduga pelaku Ro di Jalan Tanjung Emas II. Unit Opsnal kemudian bergerak ke tempat dimaksud dan langsung mengamankan terduga pelaku Ro, yang tinggal bersama istrinya Ma.

Di rumah tersebut Polisi kembali menemukan beberapa barang bukti seperti 19 paket sabu-sabu di dalam jok sepeda motor Vario dengan nomor polisi BB 6699 NU yang terletak  di dalam rumah terduga pelaku Ro, 2 unit Timbangan digital, 1 Tang penjepit, 3 Kaca pembakar, 2 unit mancis, 1 ikat plastik pembungkus, 2 bong, gulung plastik pembungkus,  4 Unit HP. Total berat kotor barang bukti sabu, seberat 105 gram (1 ons).

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan Polres Inhil, guna proses penyidikan lebih lanjut.

- See more at: http://detakriaunews.com/news/berita-jualan-sabu-di-rumah-pasutri-di-inhil-diamankan.html#sthash.V9Dc7giz.dpuf


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network