• Jumat, 16 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Iming-imingi Kerja di Dinsos, 17 Orang di Inhil Jadi Korban Penipuan

Redaksi

Jumat, 16 Juni 2017 15:56:44 WIB
Cetak
Iming-imingi Kerja di Dinsos, 17 Orang di Inhil Jadi Korban Penipuan

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sat Reskrim Polres Inhil, mengamankan seorang laki - laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana penipuan, pada hari Kamis tanggal 15 juni 2017, sekira pukul 18.00 WIB, di Jalan Batang Tuaka Kelurahan Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau.

Pria berinisial SAR (30 tahun) warga Jalan Waspada Kel. Tembilahan Hilir Kec. Tembilahan, dilaporkan oleh 17 orang korbannya, karena telah menipu mereka, untuk menyerahkan sejumlah uang, dan kepada para korban dijanjikan bekerja sebagai Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) pada Dinas Sosial Kab. Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H, menceritakan penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan para korban ke Polres Inhil.

"Kejadian penipuan tersebut berawal pada pertengahan bulan April 2017, ketika terduga pelaku, mulai menghubungi para korban, melalui handphone, dan menawarkan pekerjaan sebagai tenaga PSM (Pekerja Sosial Masyarakat), yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap AKP Arry Prasetyo, Jumat (16/6/2017).

Kepada para korban, pelaku menyebutkan, bahwa mereka akan mendapat gaji sebesar Rp. 800.000.- perbulan. Mereka juga dijanjikan langsung mengikat kontrak, dan mendapat fasilitas berupa baju dinas Pemda, baju batik dan baju olah raga.

Setelah berjalan selama kurang lebih 1,5 bulan, beberapa korban yang seharusnya sudah menerima gaji, mendatangi terduga pelaku, namun pelaku beralasan, bahwa karena baru bulan pertama, masih dianggap training atau percobaan dan mereka belum menerima gaji.

Pelaku kemudian malah memberi angin kepada para korban, dengan mengatakan guna mendapatkan tunjangan lebih, para korban tersebut yang sudah terlebih dahulu bekerja disuruh lagi mencari kawannya yang lain untuk meminta kerja kepada terduga pelaku.

Setelah ditunggu-tunggu sekian lama, para korban yang mulai merasa curiga, karena hanya disuruh mengisi blangko yang itu-itu saja, namun tidak memiliki kantor yang tetap. Berinisiatif untuk mendatangi kantor Dinas Sosial Kab. Inhil, guna mengonfirmasikan status mereka sebagai PSM (Pekerja Sosial Masyarakat), yang selama ini dikordinir oleh terduga pelaku. Betapa kecewanya para korban setelah mendapati kenyataan bahwa untuk saat ini tidak ada pembukaan lowongan kerja sebagai PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten.

Para korban pun mendapatkan penjelasan dari pihak Dinas Sosial bahwa untuk penerimaan lowongan sebagai PSM (kontrak) pendaftaran melalui online dan tidak sama sekali dipungut biaya (gratis).

Selain itu cara kerja sebagai PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) juga tidak seperti yang diperintahkan pelaku kepada para korban, hanya mengisi blangko, melainkan setiap satu orang PSM akan di tempatkan di satu kecamatan, bertugas mendata masyarakat yang memerlukan bantuan.

Setelah mendapat konfirmasi dan klarifikasi dari pihak Dinas Sosial Kab. Inhil, para korban akhirnya menyadari bahwa mereka telah ditipu oleh terduga pelaku dan selanjutnya melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polres Inhil.

Berdasarkan laporan resmi yang diterima dari pihak korban selanjutnya unit Pidum Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian yang bervariasi, masing - masing berkisar antara Rp. 1.400.000.- sampai dengan Rp. 2.400.000.- , dengan total kerugian kurang lebih Rp. 24.000.000.- (dua puluh empat juta rupiah).

Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Inhil, dan terhadap dirinya akan disangkakan dengan pasal 378 KUHP, yang berbunyi "Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun." (grc)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
15 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
14 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
13 Oktober 2026
PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
13 Oktober 2026
Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
13 Oktober 2026
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
  • 2 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 3 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 4 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 5 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 6 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 7 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network