• Rabu, 03 Juni 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Iming-imingi Kerja di Dinsos, 17 Orang di Inhil Jadi Korban Penipuan

Redaksi

Jumat, 16 Juni 2017 15:56:44 WIB
Cetak
Iming-imingi Kerja di Dinsos, 17 Orang di Inhil Jadi Korban Penipuan

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sat Reskrim Polres Inhil, mengamankan seorang laki - laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana penipuan, pada hari Kamis tanggal 15 juni 2017, sekira pukul 18.00 WIB, di Jalan Batang Tuaka Kelurahan Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau.

Pria berinisial SAR (30 tahun) warga Jalan Waspada Kel. Tembilahan Hilir Kec. Tembilahan, dilaporkan oleh 17 orang korbannya, karena telah menipu mereka, untuk menyerahkan sejumlah uang, dan kepada para korban dijanjikan bekerja sebagai Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) pada Dinas Sosial Kab. Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H, menceritakan penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan para korban ke Polres Inhil.

"Kejadian penipuan tersebut berawal pada pertengahan bulan April 2017, ketika terduga pelaku, mulai menghubungi para korban, melalui handphone, dan menawarkan pekerjaan sebagai tenaga PSM (Pekerja Sosial Masyarakat), yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap AKP Arry Prasetyo, Jumat (16/6/2017).

Kepada para korban, pelaku menyebutkan, bahwa mereka akan mendapat gaji sebesar Rp. 800.000.- perbulan. Mereka juga dijanjikan langsung mengikat kontrak, dan mendapat fasilitas berupa baju dinas Pemda, baju batik dan baju olah raga.

Setelah berjalan selama kurang lebih 1,5 bulan, beberapa korban yang seharusnya sudah menerima gaji, mendatangi terduga pelaku, namun pelaku beralasan, bahwa karena baru bulan pertama, masih dianggap training atau percobaan dan mereka belum menerima gaji.

Pelaku kemudian malah memberi angin kepada para korban, dengan mengatakan guna mendapatkan tunjangan lebih, para korban tersebut yang sudah terlebih dahulu bekerja disuruh lagi mencari kawannya yang lain untuk meminta kerja kepada terduga pelaku.

Setelah ditunggu-tunggu sekian lama, para korban yang mulai merasa curiga, karena hanya disuruh mengisi blangko yang itu-itu saja, namun tidak memiliki kantor yang tetap. Berinisiatif untuk mendatangi kantor Dinas Sosial Kab. Inhil, guna mengonfirmasikan status mereka sebagai PSM (Pekerja Sosial Masyarakat), yang selama ini dikordinir oleh terduga pelaku. Betapa kecewanya para korban setelah mendapati kenyataan bahwa untuk saat ini tidak ada pembukaan lowongan kerja sebagai PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten.

Para korban pun mendapatkan penjelasan dari pihak Dinas Sosial bahwa untuk penerimaan lowongan sebagai PSM (kontrak) pendaftaran melalui online dan tidak sama sekali dipungut biaya (gratis).

Selain itu cara kerja sebagai PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) juga tidak seperti yang diperintahkan pelaku kepada para korban, hanya mengisi blangko, melainkan setiap satu orang PSM akan di tempatkan di satu kecamatan, bertugas mendata masyarakat yang memerlukan bantuan.

Setelah mendapat konfirmasi dan klarifikasi dari pihak Dinas Sosial Kab. Inhil, para korban akhirnya menyadari bahwa mereka telah ditipu oleh terduga pelaku dan selanjutnya melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polres Inhil.

Berdasarkan laporan resmi yang diterima dari pihak korban selanjutnya unit Pidum Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian yang bervariasi, masing - masing berkisar antara Rp. 1.400.000.- sampai dengan Rp. 2.400.000.- , dengan total kerugian kurang lebih Rp. 24.000.000.- (dua puluh empat juta rupiah).

Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Inhil, dan terhadap dirinya akan disangkakan dengan pasal 378 KUHP, yang berbunyi "Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun." (grc)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

Hukrim

Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:49:08 WIB

Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan Pantau Pertumbuhan Jagung Warga Dukung Ketahanan Pangan
03 Juni 2026
PT Bumi Palma Lestari Persada Gelar Apel Siaga Karhutla, Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman Musim Kemarau
02 Juni 2026
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
27 Mei 2026
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
27 Mei 2026
APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang
24 Mei 2026
Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026
23 Mei 2026
Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
23 Mei 2026
Milad ke-18 UNISI: Menuju Universitas Islam Unggul 2035 dengan Kurikulum Modern dan Penguatan SDM
22 Mei 2026
Polsek Sabak Auh Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Kamtibmas
22 Mei 2026
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
20 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
  • 2 Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
  • 3 APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang
  • 4 Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026
  • 5 Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
  • 6 Milad ke-18 UNISI: Menuju Universitas Islam Unggul 2035 dengan Kurikulum Modern dan Penguatan SDM
  • 7 Polsek Sabak Auh Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Kamtibmas
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network