Gauli Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Warga Peranap Inhu Ditangkap
INHILKLIK.COM, RENGAT - Seorang ayah tiri di Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi, setelah diketahui menggauli anak tirinya yang masih dibawah umur hingga berulang kali.
Ulah bejat ayah tiri berinisial TW (41) warga Kampung Toba Sari Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap, Inhu terhadap anak tirinya sebut saja Bunga (15) ini dilakukan pertama kali pada tahun 2014 di rumahnya, di Rantau Prapat Sumut dan terus berulang hingga Minggu (4/6/17) sekira pukul 21.00 Wib di dalam kamar korban di Kampung Toba Sari Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap, Inhu.
"Pelaku ditangkap pada Jumat (16/6/17) sekira pukul 22.30 Wib di rumahnya oleh personil Polsek Peranap yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Peranap IPDA Syafril, berdasarkan laporan yang dibuat ibu korban NH (35)," ujar Paur Humas Polres Inhu Ipda.Juraidi, Sabtu (17/6/17).
Terungkapnya tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan ayah tiri ini, bermula dari keluhan korban kepada ibunya karena tertekan akibat ulah ayah tirinya hingga hidupnya hancur dan tak lagi bersekolah.
"Mendengar keluhan anaknya, ibu korban kemudian bertanya apa yang telah diperbuat ayahnya kepada korban. Ibu korban terkejut setelah mendengar penuturan anaknya yang mengaku telah digauli ayah tirinya hingga berulang kali," ungkapnya.
Tak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya, ibu korban kemudian melaporkan suaminya yang telah melakukan perbuatan bejat dan memalukan tersebut ke Polsek Peranap. Laporan ibu korban ditindak lanjuti dengan cepat oleh Polsek Peranap dengan menangkap pelaku.
"Dari hasil introgasi, pelaku megakui telah menggauli korban berulang kali dari tahun 2014 hingga 2017. Guna pengusutan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Peranap," jelasnya. (rtc)
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
iKlik Network







