Gara Gara Nenas, Saudara Kembar di Siak Saling Bunuh
INHILKLIK.COM, SIAK - Kepolisian Sektor Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau melakukan penangkapan seorang remaja laki-laki diduga tersangka pembunuhan berencana terhadap saudara kembarnya sendiri.
"Dipastikan bahwa laki laki yang diamankan tersebut adalah pelaku pembunuhan berencana terhadap abangnya. Tersangka diamankan di Polsek Kandis," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu.
Polisi melakukan penangkapan itu pada Sabtu sore (17/6) terhadap RMS (19) dengan korban abang kembarnya RDS (19). Pelaku ditangkap di Lokasi Pabrik Kelapa Sawit PT. SSA KM 16 Libo Jaya, Kandis usai melakukan pembunuhan pada Sabtu dini hari di rumahnya di Kampung/Desa Libo Jaya.
Awalnya pada Jumat (16/6) terjadi keributan dan perkelahian fisik antara tersangka dan korban. Perkelahian tersebut terjadi di teras depan rumah milik orangtua keduanya yang sempat dilerai oleh ibunya dan tetangga.
Perkelahian tersebut terjadi karena diduga korban tidak terima tersangka memakan satu potong nenas milik korban. Setelah perkelahian tersebut dilerai, tersangka pergi meninggalkan rumah dan kembali ke rumah malam itu pukul 00.00 WIB.
Pada saat kembali ke rumah, pintu rumah dibukakan oleh ayahnya yang kemudian tidur. Ketika melihat abang tersangka sudah tertidur pulas di ruang tamu, muncullah niat tersangka untuk membunuh korban.
Guntur mengatakan tersangka lalu pergi mengambil satu buah pisau dengan panjang 30 cm dengan gagang dari besi, semuanya warna silver. Pisau itu sengaja disembunyikan tersangka di tumpukan karung goni belakang rumah yang telah dibeli satu minggu lalu dari penjual barang harian keliling.
"Itu untuk melawan korban apabila terjadi perkelahian lagi," ungkap Guntur.
Kemudian tersangka pada Sabtu pukul 00.15 WIB kembali ke ruang tamu untuk melakukan penusukan. Tersangka lalu menusukkan ujung pisau tersebut ke perut korban dari arah atas ke bawah sebanyak satu kali hingga tubuh korban tersentak.
Tersangka langsung melarikan diri ke arah belakang rumahnya dan menyembunyikan pisau tersebut ke tumpukan sampah pelepah sawit. Selanjutnya pergi dengan berjalan kaki menelusuri jalan aspal lintas Libo-Waduk hingga sejauh kira-kira 15 km.
Tersangka kemudian masuk ke dalam hutan hingga tersesat di seputaran pabrik kelapa sawit PT. SSA Kandis.
Sesaat setelah kejadian pembunuhan tersebut, Polsek Kandis melakukan pengejaran terhadap pelaku dan memberitahukan kepada warga sekitar tentang ciri ciri tersangka.
Pada pukul. 15.00 WIB tersangka diamankan oleh Satpam PT SSA karena curiga melihat tersangka keluar dari dalam hutan dalam kondisi pucat dan kelelahan. Selanjutnya Satpam memberitahukan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas Libo Jaya dan bersama-sama dengan petugas Polsek Kandis merapat ke Pos Satpam lalu diamankan.
Sumber: antara
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







