Dari Hasil Pengembangan, Istri Napi Penyelundup Sabu Dibekuk
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, sukses menangkap dua orang tersangka pelaku pengedar narkotika.
Penangkapan berdasarkan pengembangan dari dua orang tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi saat mengekspos kasus peredaran narkoba tersebut, Rabu (21/6) siang.
"Awalnya ditangkap dua orang tersangka berinisial VK alias Vidi dan Hn oleh pihak Rutan Sialang Bungkuk. Setelah diserahkan ke Polsek Tenayan Raya, tim Opsnal Reskrim langsung melakukan pengembangan dan menangkap F dan S," terang Edy didampingi Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Ramadani.
Dua tersangka tersebut ditangkap Selasa (20/6) di wilayah Pangkalan Kerinci, Pelalawan, upaya pengembangan dari kedua tersangka sebelumnya.
Tersangka F adalah istri dari tersangka Hn. IRT ini lah yang menyisipkan dua paket sabu di dalam roti untuk suaminya.
Sementara tersangka S adalah tempat tersangka F mengambil sabu-sabu tersebut.
"Untuk barang bukti narkotika diamankan dua paket besar sedang diduga sabu oleh petugas rutan pada hari senin kemarin," kata Edy.
Modus tersangka memasukkan sabu ke dalam rutan dengan cara disisipkan ke dalam roti.
Namun, upaya penyelundupan narkoba tersebut berhasil diantisipasi oleh jaga atau P2U Rutan Kelas IIB Pekanbaru.
Mantan Kapolres Kampar ini menyatakan, kasus penyelundupan ke dalam rutan masih dalam pengembangan.
Sebab tim Opsnal Reskrim Polsek Tenayan Raya, mencium adanya pelaku pengedar yang lebih besar yang akan ditangkap.
"Dugaan kita pelaku jaringan narkoba. Kita kembangkan lagi," tegasnya.
Oleh karena itu, empat tersangka dijerat dengan Pasal 112 Jo 114 UU nomor 35 tahun 2009.
Sebelumnya, petugas Rutan Sialang Bungkuk menangkap dua orang napi yang nyaris menyelundupkan sabu ke dalam tahanan.
Pelaku membawa barang tersebut usia menjalani sidang di Pelalawan bersama 21 orang napi lainnya.
Namun, pelaku sekembalinya ke rutan, ketahuan membawa dua paket sabu yang dititip oleh F istri tersangka Hn.
Sehingga pelaku berinisial F diduga kerap menyelundupkan narkoba ke Lapas Kelas IIB Pekanbaru. (rpz)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







