Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras Bekuk Resedivis Spesialis Pencurian Rumah
INHILKLIK.COM, PELALAWAN - Pasca Lebaran Idul Futri 1438 H yang baru berlangsung sepekan, Polsek Pangkalan Kuras berhasil menggulung pelaku kejahatan spesialis pencurian rumah, Kamis (29/6/2017).
Diketahui pelaku yang berjumlah tiga orang, yakni So (20) beralamat Kampung Melati, Kelurahan Sorek Satu, Za alias Rian (29) beralamat Desa Sorek Dua dan Ag (25) beralamat Kampung Melati.
Pelaku ditangkap usai menggasak rumah milik M Nuriaman Butar-Butar (33) yang beralamat di Kampung Baru, Kelurahan Sorek Satu.
Informasi dari Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, SIk melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Ardi, SH, MSi, Jumat (30/6/2017) kepada SpiritRiau.com membenarkan penangkapan ketiga pelaku spesialis pencurian rumah itu.
"Ketiga pelaku merupakan spesialis pencurian rumah. Saat beraksi di rumah korban di TKP Jalan Sunting Bidadari, Kelurahan Sorek Satu pada pukul 03 WIB Kamis, tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela dapur menggunakan obeng dan mengambil barang-barang milik korban yang sedang terlelap tidur," jelas Kompol Ali Ardi, SH, MSi.
Setelah mendapat informasi, sambung Kapolsek, tim opsnal Polsek Pangkaan Kuras melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap ketiga tersangka di rumah kontrakan di Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras bersama barang bukti hasil kejahatan, berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam putih BM 3446 IB yang digunakan terlapor untuk melakukan aksinya dan sejumlah ponsel.
"Kemudian ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek, guna pemeriksaan lebih lanjut. Komplotan ini spesialis pencurian rumah, sementara tersangka atas nama Zainuri alias Rian merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada polisi. Polsek Pangkalan Kuras akan melakukan pengembangan kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya," pungkas Kompol Ali Ardi. (src)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







