• Sabtu, 18 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Oknum PNS Disperindag Inhu Diduga Jual Aset Negara

Redaksi

Senin, 03 Juli 2017 21:53:53 WIB
Cetak
Oknum PNS Disperindag Inhu Diduga Jual Aset Negara

INHILKLIK.COM, PEKANBARU- Dilansir media Metroterkini.com, Sekretaris Umum (Sekum) Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM KPK), Bowonaso, usai halal bihalal Sabtu (1/7/2017) siang lalu di sekretariatnya di Kota Pekanbaru No. 86, Riau, dengan tegas mengatakan, pihaknya akan melaporkan adanya oknum PNS yang diduga terlibat dalam kegiatan sewa menyewa ruko,toko,kios yang terletak di simpang IV Belilas, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.

Hal itu merupakan laporan masyarakat kelembaga LSM Komunitas Pemberantas Korupsi. Berdasarkan adanya laporan yang diduga pelakunya salah seorang oknum PNS pada pos Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Pengolahan Pasar, elemen LSM telah melayangkan surat klarafikasi resmi dengan surat bernomor: KL-015/DPP LSM KPK/RIAU/IV/2017/Indonesia. Dugaan Pengalihan hak/Penguasaan Aset Pemerintah berupa bangunan Pasar" Lapak Kios".

Dijelaskan, bahwa kios dan toko ini bukan milik pribadi tidak dibenarkan untuk diperjual belika juga tidak disewakan, pedagang cukup membayar retribusi saja, ujar Sekum LSM KPK.

Menurutnya bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan adanya oknum PNS yang melakukan jual beli atau sewa menyewa ruko,toko dan kios di pasar yang merupakan aset Pemerintah  Kabuapten Inhu. “Saya juga sudah dengar hal ini dari teman teman Dewan Disperindag. Bahwasannya ada beberapa aset Pemkab seperti ruko,toko kios yang disewakan. Bahwa yang menyewa bukanlah yang menempati sekarang,” ujarnya lagi.

Dikatakannya bahwa dirinya akan meminta Disperindag untuk memutus praktek sewa menyewa toko dan kios tersebut. tindakan perjualbelikan aset milik daerah/negara ini terjadi, karena lemahnya pengawasan sehingga terjadi permasalahan fatal tidak melakukan monitoring terhadap para pedagang yang sebenarnya.

Ditambahkannya, pihak disperindag tidak melakukan pendataan yang bersifat konkrit. Alhasil aset Pemda terbengkalai dan dijadikan sumber keuntungan oleh oknum PNS, memungut uang sewa toko dan kios yang kita akan bangun kerja sama dengan aparat hukum  untuk memutus mata rantai ini, supaya tidak ada lagi hubungan antara penyewa dan yang penyewa.

Saya akan minta pedagang langsung berurusan dengan Disperindag. Bukan dengan orang lain atau pihak manapun. Ruko,toko atau kios milik Pemkab Inhu adalah aset yang tidak boleh diperjual belikan atau disewakan,”tegasnya.

Pihaknya juga meminta kepada pedagang jika masih ada oknum tertentu yang meminta sewa toko atau kios,agar segera melaporkannya kepihak instansi aparat hukum terkait. Sementara, dugaan persoalan pelanggaran hukum yang sudah terjadi, akan ditindak lanjuti lewat pelaporan resmi kepihak lembaga hukum termasuk kepihak instansi pemerintah lainnya.

“Kalau ketahuan ada PNS lainnya yang terlibat, akan ditindak dan diberi sanksi oleh penegak hukum sesuai peraturan kitab undang Pidana. Sanksi lainnya adalah, PP No. 53 berupa penundaan kenaikan pangkat,non job hingga pemecatan,”bebernya.

Sebelumnya beberapa pedagang di pasar Simpang IV Belilas, mengaku membayar sewa kios berkisar Rp3 juta hingga Rp 5 juta pertahunnya. Seperti diungkapkan inisial YS,  yang mengaku menyewa kios senilai  Rp3 juta pertahun. YSmengaku telah menyewa kios tersebut sejak tahun 2015 dan 2016 dari salah seorang mantan pejabat Dinas Pasar.

Hal yang sama, juga disampaikan oleh beberapa pedagang yang lain dan membenarkan jika para pedagang harus membayar nominal uang Rp 3 juta/tahunnya. “Iya saya bayar Rp 3 juta. Bayarnya sama orang yang dulu pertama kali berjualan di toko ini. Katanya dia sekali bayar Rp5 juta untuk hak guna pakai, terus dia sewakan ke saya,” bebernya. (hbc)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

Hukrim

Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:49:08 WIB

Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .

Hukrim

GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD

Selasa, 05 Agustus 2025 - 14:06:37 WIB

Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di 4 Kecamatan Inhil
18 Maret 2026
Pemdes Sungai Intan Gelar Patroli Poskamling, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan
12 Maret 2026
Merajut Kepedulian Ramadan, PT Pulau Sambu di Kuala Enok & YBDA Santuni Anak Yatim
11 Maret 2026
Safari Ramadhan PT Guntung Idamannusa Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim dan Berbagi 180 Paket Sembako
09 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 2 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
  • 3 DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
  • 4 PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
  • 5 Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
  • 6 PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di 4 Kecamatan Inhil
  • 7 Pemdes Sungai Intan Gelar Patroli Poskamling, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network