• Jumat, 17 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Oknum PNS Disperindag Inhu Diduga Jual Aset Negara

Redaksi

Senin, 03 Juli 2017 21:53:53 WIB
Cetak
Oknum PNS Disperindag Inhu Diduga Jual Aset Negara

INHILKLIK.COM, PEKANBARU- Dilansir media Metroterkini.com, Sekretaris Umum (Sekum) Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM KPK), Bowonaso, usai halal bihalal Sabtu (1/7/2017) siang lalu di sekretariatnya di Kota Pekanbaru No. 86, Riau, dengan tegas mengatakan, pihaknya akan melaporkan adanya oknum PNS yang diduga terlibat dalam kegiatan sewa menyewa ruko,toko,kios yang terletak di simpang IV Belilas, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.

Hal itu merupakan laporan masyarakat kelembaga LSM Komunitas Pemberantas Korupsi. Berdasarkan adanya laporan yang diduga pelakunya salah seorang oknum PNS pada pos Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Pengolahan Pasar, elemen LSM telah melayangkan surat klarafikasi resmi dengan surat bernomor: KL-015/DPP LSM KPK/RIAU/IV/2017/Indonesia. Dugaan Pengalihan hak/Penguasaan Aset Pemerintah berupa bangunan Pasar" Lapak Kios".

Dijelaskan, bahwa kios dan toko ini bukan milik pribadi tidak dibenarkan untuk diperjual belika juga tidak disewakan, pedagang cukup membayar retribusi saja, ujar Sekum LSM KPK.

Menurutnya bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan adanya oknum PNS yang melakukan jual beli atau sewa menyewa ruko,toko dan kios di pasar yang merupakan aset Pemerintah  Kabuapten Inhu. “Saya juga sudah dengar hal ini dari teman teman Dewan Disperindag. Bahwasannya ada beberapa aset Pemkab seperti ruko,toko kios yang disewakan. Bahwa yang menyewa bukanlah yang menempati sekarang,” ujarnya lagi.

Dikatakannya bahwa dirinya akan meminta Disperindag untuk memutus praktek sewa menyewa toko dan kios tersebut. tindakan perjualbelikan aset milik daerah/negara ini terjadi, karena lemahnya pengawasan sehingga terjadi permasalahan fatal tidak melakukan monitoring terhadap para pedagang yang sebenarnya.

Ditambahkannya, pihak disperindag tidak melakukan pendataan yang bersifat konkrit. Alhasil aset Pemda terbengkalai dan dijadikan sumber keuntungan oleh oknum PNS, memungut uang sewa toko dan kios yang kita akan bangun kerja sama dengan aparat hukum  untuk memutus mata rantai ini, supaya tidak ada lagi hubungan antara penyewa dan yang penyewa.

Saya akan minta pedagang langsung berurusan dengan Disperindag. Bukan dengan orang lain atau pihak manapun. Ruko,toko atau kios milik Pemkab Inhu adalah aset yang tidak boleh diperjual belikan atau disewakan,”tegasnya.

Pihaknya juga meminta kepada pedagang jika masih ada oknum tertentu yang meminta sewa toko atau kios,agar segera melaporkannya kepihak instansi aparat hukum terkait. Sementara, dugaan persoalan pelanggaran hukum yang sudah terjadi, akan ditindak lanjuti lewat pelaporan resmi kepihak lembaga hukum termasuk kepihak instansi pemerintah lainnya.

“Kalau ketahuan ada PNS lainnya yang terlibat, akan ditindak dan diberi sanksi oleh penegak hukum sesuai peraturan kitab undang Pidana. Sanksi lainnya adalah, PP No. 53 berupa penundaan kenaikan pangkat,non job hingga pemecatan,”bebernya.

Sebelumnya beberapa pedagang di pasar Simpang IV Belilas, mengaku membayar sewa kios berkisar Rp3 juta hingga Rp 5 juta pertahunnya. Seperti diungkapkan inisial YS,  yang mengaku menyewa kios senilai  Rp3 juta pertahun. YSmengaku telah menyewa kios tersebut sejak tahun 2015 dan 2016 dari salah seorang mantan pejabat Dinas Pasar.

Hal yang sama, juga disampaikan oleh beberapa pedagang yang lain dan membenarkan jika para pedagang harus membayar nominal uang Rp 3 juta/tahunnya. “Iya saya bayar Rp 3 juta. Bayarnya sama orang yang dulu pertama kali berjualan di toko ini. Katanya dia sekali bayar Rp5 juta untuk hak guna pakai, terus dia sewakan ke saya,” bebernya. (hbc)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network