• Selasa, 21 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home

Lahan Kantor Desa Tumpang Tindih, YLBH RAM Inhil Siap Gugat Tanah Masyarakat yang Diserobot

Redaksi

Rabu, 12 Juli 2017 22:12:05 WIB
Cetak
Lahan Kantor Desa Tumpang Tindih, YLBH RAM Inhil Siap Gugat Tanah Masyarakat yang Diserobot
Proses pengembalian batas sesuai sertifikat dilakukan oleh keluarga Ruslan didampingi YLBH RAM Inhil

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN – Tumpang tindih status lahan Kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Lahang Baru, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang belakangan ini juga diklaim milik masyarakat, terus bergulir.

Kedua belah pihak masih bersekukuh dengan barang bukti dan pendapatnya masing – masing mengenai status tanah sehingga belum menemukan titik terang.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) RAM Kabupaten Indragiri Hilir selaku kuasa hukum pendamping masyarakat, bahkan akan melayangkan surat teguran kepada Pemerintah Desa Lahang Baru, terkait sengketa lahan yang saat ini berdiri kantor desa tersebut.

“Kami (LBH RAM, red) masih menunggu iktikad baik pemerintah desa. Jika hingga dua minggu kedepan tidak ada respon, maka kami akan melayangkan somasi,” sebut Ketua YLBH RAM Inhil, Yudhia Perdana Sikumbang, SH kepada Tribun Pekanbaru di Kantor YLBH RAM Inhil Tembilahan, Rabu (12/7/2017).

Pria yang akrab disapa Yudhi menjelaskan, sengketa lahan muncul setelah sertifikat yang dimiliki masyarakat atas nama Ruslan seluas 2000 m2 tumpang tindih dengan surat penyerahan lahan yang dimiliki desa seluas 10.000 m2, dimana tanah yang dibangun kantor desa tersebut merupakan tanah milik mantan Kepala Desa Lahang Baru, Abdul Gani Hasan yang juga merupakan orang tua Ruslan.

Lebih lanjut Pria lulusan Universitas Bung Hatta Padang ini membeberkan, PemDes hanya mempunyai surat foto copy penyerahan tanah oleh kepala desa pertama Lahang Baru Abdul Gani Hasa pada tahun 1985.

Sementara itu ada perbedaan yang signifikan diantara surat dan sertifikat tersebut, yang mana di surat penyerahan tanah tersebut luasnya 10.000 meter persegi, sedangkan di sertifikat 2000 meter persegi.

“Kita melihat juga, surat (penyerahan) tersebut cacat hukum, karena objek yang dijanjikan tidak jelas serta kurangnya tanda tangan beberapa pihak. Jika pemdes memang serius menjalankan pemerintahan kenapa sejak dulu hingga pembangunan sekarang suratnya hanya berupa itu, berarti ini ada indikasi bahwa pemdes Lahang Baru lalai dalam menjalankan pemerintahan,” tukasnya.

Untuk mencapai kepastian, akhirnya pengembalian batas sesuai sertifikat dilakukan. Menurut Yudhi, kelihatan bahwa benar diatas tanah tersebut berdiri bangunan desa, rumah dan gedung badminton. Sementara tumpang tindih atas hak terjadi antara kedua belah pihak.

“Pada 5 Juli 2017 lalu, Kami bersama BPN turun langsung untuk melakukan pengukuran ulang dan pada saat pengukuran tersebut kami juga telah meminta izin kepada aparat desa. Kembali dari dilapangan ditemukan hasil bahwa terjadi penyerobotan lahan yang dilakukan pemerintah desa seluas 2000 m2 terhadap klien kami,” ucap Yudhi.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Yudhi mengaku pihaknya telah melakukan pendekatan kepada pemerintah desa, namun hingga saat ini belum mendapatkan respon positif dari Pemdes.

Meskipun begitu, Yudhi selaku kuasa hukum pendamping Ruslan, mengatakan, pihaknya menunggu kebijaksanaan dari Pemdes dan jajarannya untuk menyikapi ini, akan tetapi jika Pemdes bersikeras, maka Yudhi dengan tegas mengatakan akan layangkan somasi dan nantinya bukan tidak memungkinkan akan layangkan gugatan.

“Yang jelas pihak kita ingin mendapat ganti kerugian atas ini, silahkan saja nanti kita tawar menawar, jika berhasil kami akan serahkan sertifikat kepada Pemdes silahkan balik nama. Karena kita tidak main – main, silahkan saja kita adu surat di pengadilan gak apa apa, kami siap. namun kami tetap mengedepankan musyawarah, kepada pihak terkait mohon kerjasamanya,” pungkas Yudhi.

Sementara itu Sekreraris Desa (Sekdes) Lahang Baru, Hardiansyah membenarkan jika lahan tersebut merupakan hibah dari keluarga Ruslan pada tahun 1985 silam.

“Hibah dari neneknya juga, neneknya punya tanah dihibahkan ke kepala desa yang neneknya juga atau bapaknya Pak Ruslan. Selanjutnya baru dihibahkan kepada bupati itu bunyi suratnya tu,” kisahnya.

Terkait langkah yang akan diambil pihak desa mengenai sengketa ini, Hardiansyah mengakui belum ada keputusan dari pihak desa dan akan dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan pihak terkait dan tokoh – tokoh masyarakat. (trb)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Material Perawatan Jalan Sungai Beringin Sudah Datang, Dani M Nursalam: Tolong Disegerakan

Senin, 19 April 2021 - 17:20:54 WIB

INHILKLIK.COM -  Material perawatan ruas jalan Sei Beringin kelurahan Sungai Beringin Kecama.

Warga Mengeluh, Jalan Sungai Beringin Tembilahan Penuh Lobang

Senin, 12 April 2021 - 16:19:51 WIB

INHILKLIK.COM TEMBILAHAN - Warga yang tinggal disepanjang Jalan Sungai Beringin Kelurahan Su.

banyak Yang Rusak, Dinas PUTR Akan Fokus Perbaiki Jembatan Tahun 2021

Ahad, 11 April 2021 - 18:48:28 WIB

INHILKLIK.COM TEMBILAHAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir (.

Perintah Jokowi ke Sri Mulyani dan Erick, Utamakan Dana Nasabah

Rabu, 05 Februari 2020 - 00:00:49 WIB

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kep.

Anggota DPRD Riau Mira Roza Menghadiri, Milad ke VI Ikatan Wanita Minang Riau di Duri

Sabtu, 25 Januari 2020 - 17:55:12 WIB

Duri,- Milad IWMR Mandau yang ke VI ini di laksanakan di Gedung Bathin Betuah Kecamatan Mandau, d.

Pengukuhan Pucuk Adat dan Pucuk Suku Diawali Pemotongan Kerbau

Jumat, 24 Januari 2020 - 21:35:09 WIB

INHILKLIK.COM, KAMPAR - Prosesi Pemotongan Kerbau dan Pendirian Bendera Suk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 2 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 3 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 4 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 5 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 6 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network