Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Riau Terancam Hukuman Mati
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Tamsir (20), tersangka pembunuhan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Musaini yang bertugas jajaran Kodim Inhil di Riau, mengaku tak menyesali perbuatannya. Pihak kepolisian menjerat pasal berlapis terhadap Tamsir dengan ancaman hukuman mati.
"Saya sempat tanyain tersangka atas perbuatannya. Dia mengaku nggak menyesal sama sekali, memang tak menyesalinya. Emosi juga saya dengarkan pengakuannya. Tapi ya sudahlah, dia sudah jadi tersangka," kata Kapolda Riau Irjen Zulkarnain kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (13/7/2017).
Zulkarnain menjelaskan Tamsir ditahan di Mapolda Riau. Pemindahan dari Mapolres Inhil ke Polda Riau untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan. Namun proses penyidikannya tetap dilakukan Polres Inhil.
"Korban (Serda Musaini) itu dikenal warga sangat baik sekali. Warga pun sangat marah atas kejadian itu. Makanya, guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, tersangka kita tahan di sini (Polda Riau)," kata Zulkarnain.
Zulkarnain juga memberikan apresiasi kepada rekan-rekan korban, apalagi pada saat kasus pembunuhan itu terjadi di depan kantor Babinsa di Kecamatan Kateman, Inhil.
"Kita berterima kasih kepada rekan-rekan korban yang menangkap pelaku dan menyerahkannya ke polsek setempat sehingga terhindar dari amuk massa. Sangat kita apresiasi sekali," katanya.
Terkait kasus pembunuhan tersebut, menurut Zulkarnain, pihaknya mengenakan pasal berlapis terhadap tersangka. Pasal yang dimaksud adalah KUHP Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan kematian, Pasal 330 tentang Pembunuhan, dan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.
Zulkarnain menjelaskan, dalam kasus tersebut, tersangka telah berencana melakukan pembunuhan. Tersangka yang ugal-ugalan bermotor merasa tidak senang ditegur korban. Padahal saat itu korban menegur karena lagi ada proses pemakaman seorang warga seusai salat Jumat pada 7 Juli lalu.
"Ditegur, tersangka tidak senang. Lantas pulang ke rumah ambil keris. Dia menelepon korban untuk berjumpa di depan kantor Babinsa. Saat itu, ketika berjumpa, tersangka langsung menikam dua kali di perut dan sekali di dada korban, yang menyebabkan kematian. Jelas sekali tersangka sudah merencanakan pembunuhan itu," kata Zul. (dtk)
Berusaha Kabur Lagi, Buronan Korupsi KUR BRI Ujung Batu Ditangkap di Pekanbaru
INHILKLIK - Pelarian Sudirman J, terpidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cab.
Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka Sebabkan Tahanan Polsek Tewas
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau menetapkan lima orang ters.
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan jual beli sen.
Antisipasi Praktik Judi Bola Jelang Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Perketat Patroli Siber
INHILKLIK - Polda Riau sedang memperketat patroli siber jelang pertandingan Semifinal Piala Asia .
Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y
SERGAI, INHILKLIK.COM.- Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pen.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.