Anggota DPRD Bengkalis Ditahan Polisi Karena Tak Sengaja Tabrak Bocah Hingga Tewas
INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Polisi menetapkan Simon Lumban Gaol, anggota DPRD Bengkalis dari Partai PDI Perjuangan, sebagai tersangka akibat kelalaiannya mengakibatkan mobilnya melindas Glorin Angelina Siahaan, bocah lima tahun hingga tewas.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menahan anggota DPRD Bengkalis tersebut.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Kamis (13/7/2017), mengungkapkan, Simon Lumban Gaol ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik Rabu (12/7/2017) pukul 13.00 WIB s/d 17.00 WIB.
Bersama tersangka juga disita barang bukti berupa satu unit mobil Chevrolet Captiva BM 1101 TV.
“Penyidik menilai telah memenuhi unsur, pasal 359 KUH Pidana karena kesalahan dan kealpaannya menyebabkan kematian orang lain dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya.
Seperti diketahui, pada 22 Mei 2017 lalu, saat SLG mengeluarkan mobil dinas dari dalam garasinya, tak menyadari jika ban mobilnya menabrak dan melindas Glorin Angelina Siahaan (4) saat bermain digenangan air hingga menghembuskan nafas terakhir.
Meski tersangka telah melakukan perdamaian dengan keluarga korban, hal tersebut tidak serta merta membuat tersangka lepas dari jeratan hukum hingga harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Bengkalis. (snc)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







