Curi Handphone, Kemudian Menjualnya Ke Adik Kandung Korban. Residivis di Tembilahan Ditangkap
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Joni Syafrizal alias Joni alias Kokong (37), seorang residivis, warga Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir, ditangkap Satreskrim Polsek Tembilahan. Ia kedapatan mencuri handphone keluarga pasien di ruang bedah Rumah Sakit Puri Husada, Tembilahan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Kamis (13/7/2017), mengungkapkan, kejadian ini bermula Rabu (127/2017), saat korban Yanti (40), warga Jalan Provinsi, Kelurahan Tempuling, sedang menjaga anaknya yang sedang sakit dan dirawat di Ruang Rawat Bedah kamar Flamboyan RSUD Puri Husada Tembilahan.
Korban yang sedang istirahat, meletakan handphone Sony Xperia type M2 warna hitam miliknya, di atas meja, di samping ranjang. Ketika terbangun dan berniat menelepon, ternyata handphone miliknya tidak ada lagi di tempat semula.
Kemudian, adik kandung korban, Sahroni, datang dan menanyakan apa handphone milik korban hilang. Korban membenarkan bahwa handphone miliknya telah hilang. Sahroni lalu bercerita, bahwa seseorang, telah menjual sebuah handphone kepada dirinya. Karena yakin, hp itu adalah milik kakaknya, dia membelinya, dan kemudian mengkonfirmasikan hal tersebut kepada kakaknya.
Setelah pasti bahwa hp itu adalah milik kakaknya, Sahroni lantas melaporkan pencurian tersebut kepada Polsek Tembilahan.
Mendapat laporan, Kapolsek Tembilahan, Iptu Zulhendra, memerintahkan Unit Opsnal Polsek Tembilahan Hulu, untuk mencari dan melacak keberadaan tersangka. Tersangka akhirnya dapat diamankan saat berada di lantai II Plaza Gemilang. Dari tersangka, juga diamankan BB berupa Simcard Telkomsel milik korban.
Tersangka yang sebelumnya pernah dihukum, karena kasus pencurian, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (snc)
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
iKlik Network







