Musnahkan Barang Bukti, Polda Riau Sebut Pemberantasan Narkoba jadi Prioritas Utama
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Direktur Reserse Narkoba Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari hasil tangkapannya selama bulan Juli 2017 di halaman Kantor Mapolda Riau, Kamis (20/7/2017) sekitar pukul 10.30 Wib. Dengan melibatkan 3 orang tersangkanya.
Barang bukti ini diamankan dari tangan tersangka yang memiliki tugasnya sebagai pengedar narkoba diwilayah Pekanbaru. Hasil dari pengembangan kasus-kasus terdahulu dan kasus terbaru.
"Benar, pemusnahan ini kita agar tidak mengendap terlalu lama di kantor," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com usai acara pemusnahan barang bukti, Kamis (20/7/2017).
Ia menjelaskan penangkapan para tersangka ini melibatkan warga setempat, dimana dari laporan ini polisi dapat mengetahui keberadaan jaringan narkoba yang memudahkan untuk dilakukan eksekusi penangkapan. "Laporan warga setempat ini yang kita butuhkan untuk mendapatkan informasi jaringan narkoba," sambung Guntur.
Sementara tersangka yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Riau diantaranya Candra terlibat kasus narkoba dengan baran bukti sebanyak 4,65 gram sabu dan 18 butir pil ekstasi. Lokasi penangkapannya di Jalan Kuantan I, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
Dua tersangka lainnya Sony dari tangannya berhasil disita sebanyak 1,55 gram sabu di Jalam Melati, Kecamatan Sukajadi sedangkan Yunasril ditangkap polisi saat berada di Jalan Sudirman samping Van Hollan dengan 15 kilogram daun ganja kering.
"Kasus narkoba ini meski demikian tetap dilakukan proses hukumnya ke meja pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," sebut Guntur.
Dari pantauan halloriau.com, barang bukti yang dimusnahkan ini untuk sabu silarutkan dalam air dan ekstasi diblender, untuk barang bukti daun ganja kering dibakar didalam sebuah tong besar.
"Itu kasus narkoba yang terbilang sangat rentan menimbulkan kematian bagi nyawa seseorang, memang menjadi prioritas nomor 1 pihak kepolisian Polda Riau. Kedepannya akan kita sikat semua peredarannya maupun jaringannya hingga keakar-akarnya," pungkas Guntur. (hrc)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







