Pengedar Ganja di Kepenuhan Diciduk Polisi Rohul Saat Tunggu Pembeli
INHILKLIK.COM, PASIRPANGARAIAN - Seorang pengedar Narkoba jenis daun ganja kering ditangkap anggota Polsek Kepenuhan, Rokan Hulu (Rohul) saat sedang menunggu pembeli.
Terlapor RR alias Roma (21) warga Kubu Baru RT 01/ RW 10 Desa Kepenuhan Barat Mulia, Kecamatan Kepenuhan ditangkap polisi saat sedang menunggu pembeli di Simpang PT. PIPS 1 (satu) Desa Kepenuhan Barat Mulia, Jumat (21/7/17) sekira pukul 20.15 WIB.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus mengatakan tersangka Roma ditangkap berawal dari informasi masyarakat pada Jumat malam sekira pukul 20.00 WIB, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Simpang PT. PISP 1.
"Mendapat informasi itu, sesuai perintah Kapolsek Kepenuhan AKP Fatman, anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud," ungkap Ipda Suheri, Sabtu (22/7/17).
Jumat sekira pukul 20.15 WIB, polisi melihat korban bersama temannya sedang duduk di pinggir jalan lintas Simpang Kumu-Duri, dekat Simpang PT. PISP 1.
Saat polisi menghampiri, tersangka membuang sebuah kotak rokok U Mild. Setelah diperiksa, di dalamnya ditemukan 2 paket narkotika jenis daun ganja kering seharga Rp50 ribu.
Hasil Interogasi, pelaku mengakui di rumahnya di Kubu Baru RT 01/ RW 10 Desa Kepenuhan Barat Mulia masih ada paket daun ganja yang disimpan.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, tepatnya di samping tempat tidur di dalam kamar, polisi menemukan 1 buah kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisi sekira 1 ons daun ganja kering.
"Turut disita satu unit handphone merk Samsung," tambah Ipda Suheri.
Kepada polisi, tersangka Roma mengaku daun ganja dibelinya dari kenalannya bermarga Lubis di Trans PIR Sosa, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Padang Lawas, Sumut.
"Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Kepenuhan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Ipda Suheri Sitorus. (rtc)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







