Dua Penambang Ilegal di Desa Jake Kuansing Dibekuk
INHILKLIK.COM, TELUK KUANTAN - Setelah berulang kali pihak kepolisian melakukan sosialisasi tentang bahaya dari pertambangan tanpa izin di sejumlah wilayah di Kuansing, namun, masih banyak juga yang membandel. Akibatnya, tadi pagi, Selasa (26/7/17) sekira pukul 11. 00 Wib, jajaran Polsek Kuantan Tengah kembali mengamankan dua orang pelaku tambang emas tanpa izin yang sedang beroperasi wilayah Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.
Kedua pelaku tersebut yakni, Sukardi warga Desa Koto Tuo, Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing. Selanjutnya, Siswo Hadi Prawoto warga Desa Jadi, Rembang.
Bersama 12 personil, Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Jasmadi langsung memimpin penangkapan tadi pagi. Berdasarkan informasi yang dirangkum dari Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas, AKP Lumban menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku tambang ilegal ini karena melanggar pasal 158 UU no 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Battu Bara.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan. Dan sejumlah saksi juga telah diperiksa polisi. (rtc)
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.