• Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Rokan Hilir

Kejaksaan Ungkap Peran Bos Residen Engginer dalam Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Pedamaran II di Rohil

Redaksi

Jumat, 28 Juli 2017 21:28:29 WIB
Cetak
Kejaksaan Ungkap Peran Bos Residen Engginer dalam Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Pedamaran II di Rohil
Bupati Rokan Hilir Suyatno (kiri) mendampingi Annas Maamun (saat itu masih Gubernur Riau/kemeja coklat) tatkala berkunjung ke Jembatan Pedamaran. Proyek miliaran yang diduga sarat korupsi ini dibangun di era mereka.

INHILKLIK.COM, PEKANBARU -  Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengungkap keterlibatan Minton Bangun selaku Chief Residen Engginer Manajemen Kontruksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Jembatan padamaran II.Minton disebut tidak bersentuhan dengan uang. Keterlibatannya adalah melakukan pengawasan terhadap kemajuan fisik pekerjaan.

"Dalam perkara ini, dia memiliki peran dalam proyek pembangunan Jembatan padamaran II, sebagai pengawas konsultan, yaitu pengawas yang tugasnya mengawasi pekerjaan," kata Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan, di Riau, Kamis (27/7/2017).

Muspidauan menjelaskan, yang menjadi masalah dalam pekerjaan Minton adalah ia membuat laporan progres pekerjaan dalam proyek pembangunan Jembatan padamaran II. Dalam laporannya, seakan-akan proyek ini sudah dilaksanakan.

"Nah laporan ini yang ditandatangani oleh konsultan pengawas dan inilah dokumen ini yang diajukan kapada bendahara untuk pencairan dana progress pekerjaan," ungkapnya, dilansir inhilklik.com dari rmol.co.

Akan tetapi, ia mengakui bahwa fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru memang belum bisa membuktikan hal ini. "Sebab, kapasitas Minton sebagai konsultan pengawas proyek tidak memiliki kewenangan untuk melakukan transaksi pembayaran," jelasnya.

Di samping itu, Kuasa Hukum Minton Bangun, Jhonshon Manik mengatakan bahwa tanggung jawab kliennya dalam proyek tersebut hanya bersentuhan dengan pelaksanaan proyek dan tidak memiliki akses kewenangan dalam pembayaran dari proyek tersebut.

Jhonson juga membantah bahwa kliennya seringkali melaporkan progress pembangunan yang sebenarnya belum dilakukan.

"Dia sebagai pengawas lapangan jadi engineer sebagai pengawas lapangan dia, jadi dia hanya melakukan terhadap apa yang udah dilaksanakan," katanya.

"Kalau barangnya udah ada, dia tulis udah ada, kalau barangnya udah terpancang dia tulis udah terpancang, hanya sebatas itu pak, kalau barangnya roboh dia bikin berita acara roboh, sampai sebatas itu aja, pada pembayaaran dia tidak ada sangkut pautnya, udah bisa dilihat tadi dalam dokumen tidak ada tanda tangan Minton," tandasnya.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
15 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
14 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
13 Oktober 2026
PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
13 Oktober 2026
Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
13 Oktober 2026
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
  • 2 Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
  • 3 PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
  • 4 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 5 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 6 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 7 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network