Rampas Sepeda Motor dan Pinang 40Kg Milik Orang Lain, SY Diringkus Polisi
INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HILIR - Polsek Tembilahan Kota telah mengamankan seorang warga Kelurahan Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan, Sy alias Ud G (44), Senin, 31/7/17).
Pengamanan pria itu diduga telah merampas dengan paksa sepeda motor warna biru putih, BM 6157 GN, milik Eko (23), warga Kelurahan Seberang Tembilahan, di Jalan Lintas Enok, Kelurahan Seberang Tembilahan, pada hari Minggu, (30/7/17).
Selain mengambil sepeda motor, tersangka juga membawa kabur, sekarung buah pinang seberat 40 kilogram, yang saat itu dibawa korban bersama sepeda motornya.
Kejadian ini, menurut Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra, berawal saat korban melintas di TKP, menggunakan Sepeda Motor dengan membawa sekarung buah pinang sebanyak kurang lebih 40 kilogram.
Seketika itu, kata Kapolsek, tersangka menghentikan perjalanan korban, lalu tersangka bertanya pada korban kapan akan membayar hutang kepada Ismail.
Tidak habis sampai disitu, tersangka langsung melancarkan aksinya dengan mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban, dan kemudian menyuruh korban pulang jalan kaki.
"Korban pun meninggalkan sepeda motornya dan pulang kerumah," jelasnya.
Tak lama berselang, korban kembali ke TKP. Kedatangan korban kali ini ia bersama bapaknya Kusdi, namun apa yang terjadi di TKP, tersangka dan sepeda motor milik korban sudah tidak ada lagi di tempat tersebut.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembilahan, pada hari Senin, (31/7/17).
Kapolsek Tembilahan yang menerima laporan dari korban tersebut langsung memerintahkan Personel Polsek Tembilahan untuk melakukan penyelidikan.
"Didapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Seberang Tembilahan," tambahnya.
Setelah tersangka diketahui keberadaannya, Personel Polsek Tembilahan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tembilahan BRIPKA Delni Atma Saputra, SH, berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
"Saat pelaku ditangkap, petugas juga berhasil amankan barang bukti berupa sepeda motor dan pinang. Saat ini, tersangka sudah diamankan bersama barang bukti di Polsek Tembilahan guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. (drc)
Ninja Sawit di Inhil Berhasil Diringkus Kepolisian
INHILKLIK - Tiga pelaku pencurian sawit (Ninja sawit) milik perusahaan PT Citra Palma Kencana (CP.
Berusaha Kabur Lagi, Buronan Korupsi KUR BRI Ujung Batu Ditangkap di Pekanbaru
INHILKLIK - Pelarian Sudirman J, terpidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cab.
Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka Sebabkan Tahanan Polsek Tewas
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau menetapkan lima orang ters.
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan jual beli sen.
Antisipasi Praktik Judi Bola Jelang Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Perketat Patroli Siber
INHILKLIK - Polda Riau sedang memperketat patroli siber jelang pertandingan Semifinal Piala Asia .
Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y
SERGAI, INHILKLIK.COM.- Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pen.