Bunuh dan Ceburkan Mayat Istri ke Sumur, Suami & Anak Diciduk di Riau
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Dippu Sitompul (39), suami yang membunuh istrinya di Desa Jani Matogu, Kecamatan Bukit Malintang, Kab. Mandailing Natal (Madina) akhirnya ditangkap di Pekanbaru, Riau, Rabu (9/8).
Pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap istrinya, Dewi Boru Hutagalung (35), tergolong sangat sadis. Setelah ngamuk karena dipanggil pulang saat bermain judi di warung, ia menghantam kepala istrinya dengan batu.
Untuk menutupi jejaknya, ia menceburkan mayat istrinya ke dalam sumur sedalam 15 meter yang ada di dapur rumahnya. Peristiwa itu terungkap beberapa hari kemudian, setelah warga sekitar mencium bau busuk dari rumah korban.
Dalam pembunuhan tersebut, tersangka dibantu anak kandungnya, Daniel Sitompul. Keduanya sama-sama kabur usai menceburkan mayat korban ke dalam sumur. Setelah beberapa hari dalam pelarian, keduanya lalu kabur ke Pekanbaru, Riau. Mereka ditangkap begitu turun dari bus Bintang Utara.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto membenarkan penangkapan tersangka dan anaknya. Menurutnya, penangkapan tersangka berdasarkan permintaan bantuan dari Polres Madina. “Kita amankan tadi pagi,” katanya.
Sembari menunggu dijemput petugas Polres Madina, saat ini Dippul dan anaknya diamankan di sel Polsek Rumbai. “Penangkapan keduanya atas surat perintah penangkapan (sprinkap) dari Polres Madina,” terangnya.
Dippu membunuh istrinya, Dewi br Hutagalung (35) karena tidak terima disuruh pulang saat asik main judi di warung pada Selasa (1/8) malam lalu sekira pukul 23.50 wib.
Merasa dipermalukan di depan orang banyak, begitu sampai di rumah, Dippu menghantam kepala istrinya dengan batu hingga tewas mengenaskan, Rabu dini hari (2/8).
Panik istrinya tewas bersimbah darah, Dippu lalu menyeret mayat istrinya dan menceburkannya ke dalam sumur sedalam 15 meter untuk menghilangkan jejak. Sumur tersebut berada di dapur rumah mereka. (sumutpos)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







