Polres Bengkalis Bekuk Pasutri Pelaku Curanmor
INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Ada-ada saja ulah pasangan suami istri di Bengkalis ini. Keduanya ditangkap jajaran Polsek Bengkalis diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Sabtu (12/8/2017).
Suami inisial MH (22) asal Inderagiri Hilir dan isteri inisial MS (21) warga Senggoro, Bengkalis. Keduanya ditangkap berdasarkan laporan Dewi Susanti (33) warga Sungai Alam. Dewi melapor ke Polsek Bengkalis karena sepeda motor Vario miliknya hilang di depan teras rumah, 4 Agustus 2017.
Mendapati laporan, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi. Alhasil, sepekan setelah laporan, tim opsnal mendapat informasi disalah satu penghuni rumah kontrakan di Jalan Wonosari Tengah, Kecamatan Bengkalis ada kendaran roda dua dalam keadaan dipereteli.
"Opsnal bergerak menuju rumah dimaksud. Setelah berada dirumah kontrakan, opsnal mendapati didalam rumah tersebut ada pasangan suami-isteri serta 2 unit kendaraan roda dua. Diantaranya 1 unit Honda Revo tanpa Nopol dan 1 unitHonda Vario dalam keadaan dipereteli," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK seperti disampaikan Paur Humas Ipda Zulkifli, Minggu (13/8/2017).
Kepada polisi pelaku mengakui dua kendaraan bermotor merupakan hasil curian. Honda Vario diambil dari teras rumah di Desa Sungai Alam dan satu kendaraan lagi hasil aksi di Desa Tameran, Bengkalis.
Tak sampai di situ, polisi melakukan pengembangan terhadap keduanya. Hasilnya, pelaku kembali mengaku pernah beraksi di Jalan Griliya Kelurahan Damon. 1 unit sepeda motor jenis Honda Revo diembat dan sudah terjual.
"Polsek Bengkalis sedang mengejar satu orang berinisial A komplotan 2 pelaku. A bertindak menjual sepeda motor hasil aksi di Jalan Greliya, Bengkalis. Sementara dua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bengkalis,'' tutup Zulkifli. (grc)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







