Polsek Panipahan Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan
INHILKLIK.COM, PANIPAHAN - Jajaran Polsek Panipahan akhirnya berhasil mengungkap dan sekaligus menangkap satu dari tiga orang pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi enam bulan lalu. Dimana tersangka yang berhasil ditangkap tersebut diketahui bernama JI (22) warga jalan Kunci Dua Belas kepenghuluan Teluk Pulai kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika).
Dimana, tersangka ditangkap oleh tim opsnal Polsek Panipahan pada Jumat (18/8) ketika diketahui telah kembali dari pelariannya dan tengah berada disalah satu tempat di Panipahan.
Aksi pengeroyokan yang dikakukan oleh tersangka bersama dua orang temannya itu menimpa Ozi Sahputra (24) warga jalan Datuk Paduko kepenghuluan Panipahan Darat kecamatan Palika di jalan Pustu kepenghuluan Teluk Pulai.
Berdasarkan keterangan korban dan juga beberapa orang saksi menyebutkan, bahwa aksi kekerasan bersama-sama itu terjadi pada Ahad (14/2) sekitar pukul 23.50 wib lalu diketahui setelah salah seorang saksi yang bernama Amat telah mendatangi orangtua korban dan mengatakan bahwa saat itu korban masuk Puskesmas Panipahan dalam kondisi luka-luka.
Mendapat kabar itu kemudian orang tua korban bersama dengan saksi lainnya langsung menuju ke Puskesmas untuk melihat kebenaran informasi tersebut. Dan setibanya di Puskesmas didapati bahwa korban bernama Ozi Sahputra tak sadarkan diri dengan badan berlumuran darah akibat luka yang dideritanya dibagian kepala.
Setelah kondisi korban sudah mulai pulih, tepatnya Selasa (16/2) sekitar pukul 19.08 wib orang tua langsung menanyakan penyebab luka yang dialami oleh korban. Saat itu korban menjawab, bahwa dirinya telah dikeroyok dan dipukuli.
Dan atas kejadian itu kemudian orang tua korban melaporkan kepada pihak Polsek Panipahan. Atas laporan tersebut, petugas langsung bergerak kelokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan dua batang kayu bulat berukuran panjang lebih kurang satu meter.
Namun saat hendak dilakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga sebagai pelaku, petugas telah kehilangan jejak dan diperkirakan bahwa ketiga pelaku telah kabur keluar Panipahan sebelum petugas datang.
Kemudian pada hari Jumat (18/8) sekira pukul 12.00 wib, diperoleh informasi tentang keberadaan salah seorang pelaku. Dan tidak membuang waktu lagi lantas sekira pukul 13:00 wib, salah seorang pelaku yang bernama JI inipun berhasil di tangkap oleh pihak kepolisian sektor Panipahan.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, Aiptu Yusran Pangeran Chery membenarkan. " Dan saat ini tersangka di bawa ke Polsek Panipahan guna proses perkaranya lebih lanjut," jelasnya. (src)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







