Nekat! Wanita Ini Simpan Sabu "anu" nya
INHILKLIK.COM, SURABAYA - Perang terhadap narkoba memang terus digencarkan oleh pemerintah.
Alasannya, menurut pemerintah saat ini upaya untuk merusak generasi muda Indonesia melalui narkoba sudah sangat masif.
Oleh karena itu, pemerintah pun memperketat penjagaan setiap tempat yang dicurigai sebagai jalur keluar masuknya narkoba.
Mulai dari terminal, pelabuhan, hingga bandara udara.
Semuanya mendapatkan penjagaan yang ketat dari pihak keamanan.
Meski demikian, ada saja cara orang untuk menyelundupkan barang haram itu agar lolos dari pemeriksaan petugas.
Para pelaku rupanya sering kali kucing-kucingan dengan para petugas.
Mereka juga mencari berbagai akal, agar barang yang mereka selundupkan itu lolos dari pemeriksaan.
Itu seperti yang terjadi baru-baru ini.
Wanita berinisial N nampak berjalan tak normal dan menunjukkan gelagat mencurigakan.
Gelagat itu ditunjukkannya saat memasuki Bandara Juanda Surabaya, Jatim, Kamis (10/8/2017).
Penumpang pesawat Lion Air JT 168 rute Kuala Lumpur-Surabaya ini membawa bawaan 1 koper dan 1 tas jinjing.
"Pada saat wawancara petugas curiga terhadap N dan jalannya aneh. Gelagatnya mencurigakan petugas," jelas Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana, saat gelar kasus bersama petugas Imigrasi dan Bea Cukai, di Wisma Perwira Lanudal Juanda, Sidoarjo, Senin (21/8/2017).
Karena saat ditanyai wanita ini menunjukkan gerakan aneh, petugas pun membawa ke rumah sakit terdekat untuk menjalani rontgen.
Berdasarkan hasil rontgen pun didapati jika ada benda asing pada vagina dan duburnya.
"Barang itu adalah bubuk kristal putih yg dibungkus karet balon warna merah muda dan kuning," lanjut Kolonel Bayu.
Karena berbentuk kristal, petugas pun membawa barang tersebut ke laboratorium.
Melihat hasil laboratorium, benda tersebut dinyatakan positif sabu-sabu.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke BNNP Jatim untuk proses lebih lanjut," tandasnya.
Seperti dijelaskan petugas, barang bukti berupa 120 gram sabu.
Barang bukti tersebut dengan rincian 60 gram dibungkus balon kuning yang masuk di vagina.
Sedangkan sisanya 60 gram dimasukkan balon merah muda yang dimasukkan dalam anus. (trb)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







