Cabuli Anak Dibawah Umur, AL Ditangkap Polisi
INHILKLIK.COM, ROKAN HILIR - Kasus pencabulan kembali terjadi wilayah Rokan Hilir. Kali kini korban merupakan seorang gadis Desa Kasang Bangsawan Kecamatan Pujud Rokan Hilir.
Pelaku terlapor AL (32) seorang warga Desa Tanjung sari Kecamatan Tanjung Medan Rohil.
Sedangkan Pelapor, SN (66) orang tua korban warga Pematang Sawah, Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau.
Kejadian berawal (12/8/17) sekira pukul 20.30 WIB pelapor menyuruh anaknya (Korban, red) membeli pulsa tidak berapa jauh dari rumahnya, setelah ditunggu-tunggu korban tidak juga pulang-pulang .
Pelapor menyuruh anaknya S, menyusul korban, ketempat ponsel tersebut, namun tidak juga ketemu, S, lalu pulang kembali kerumah, pelapor berusaha mencarikan pada malam itu tidak juga ketemu-temu.
Kemudian pada Minggu (13/8/2017) sekira pukul 15.00 wib Korban pulang kerumahnya dan pelapor menanyakan kepada korban. Lalu korban menjelaskan dirinya dibawa Al ketempat Familinya, dan membawa ke Kantor SPSI Bagan Batu.
"Disana dirinya dicabuli terlapor sebanyak satu kali layaknya suami istri, sebelumnya juga sudah pernah dicabuli dibelakang rumah." jawab Korban kepada pelapor.
"Mendengar penjelasan korban, Pelapor berusaha memisahkan korban agar berjanji tidak bertemu lagi, karena pelapor tidak bersedia menikahi korban dengan terlapor," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Sabtu (26/8/2017).
Selanjutnya pada 24 Agustus 2017 mereka bertemu kembali, korban dan terlapor kelihatan berboncengan sepeda motor di Desa Kasang Bangsawan Pujud.
Melihat kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang atas tindakan terlapor, lalu melaporkan kejadian ke Kantor Polsek Pujud.
"Saat ini terlapor telah diamankan diMapolsek Pujud guna proses pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut," terang Yusran.
Sementara Barang bukti diamankan guna proses penyelidikan, 1 Helai Baju Kaos lengan pendek warna hitam, 1 helai celana dalam hitam, dan 1 Helai Celana panjang bunga-bunga. (hrc)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







