• Sabtu, 18 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Dana Bencana Pelalawan Digunakan untuk Main Golf dan Beli Kamera

Redaksi

Jumat, 08 September 2017 21:36:31 WIB
Cetak
Dana Bencana Pelalawan Digunakan untuk Main Golf dan Beli Kamera

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Penyidikan terhadap tersangka penyimpangan dana penanggulangan bencana Kabupaten pelalawan tahun 2012 menyingkap beberapa bukti mengejutkan.

Salah satunya adalah bukti kalau dana yang peruntukannya bagi korban bencana malah dihabiskan untuk membeli alat-alat yang tidak mencerminkan keprihatinan pada warga korban bencana.

Penggunaan bantuan tak terduga (BTT) di Kabupaten Pelalawan 2012 melenceng jauh dari peruntukan sebenarnya. 

Alokasi yang harusnya untuk penanggulangan bencana malah dipakai untuk menggelar turnamen golf sebesar Rp125 juta dan membeli tiga kamera seharga Rp90 juta.

Dalam penanganan korupsi BTT Pelalawan ini, penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Riau menetapkan tiga orang tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Pelalawan Lahmuddin (Lmn), ASI seorang aparatur sipil negara (ASN) dan  KSM pihak swasta.

Terhadap Lahmuddin, Selasa (5/9) pemeriksaan dan penahanan langsung dilakukan. Sementara, Rabu (6/9) pemeriksaan terhadap ASI dan KSM dilakukan. Keduanya diperiksa sejak pagi hingga menjelang sore. Penahanan langsung dilakukan terhadap keduanya di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta memaparkan, penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. ‘’Penahanan pertama akan dilakukan selama 20 hari,’’ kata Aspidsus.

Sugeng memaparkan, KSM dan ASI adalah pihak-pihak yang menyalahgunakan dana BTT. 

‘’Tersangka KSM pengurus persatuan golf Pelalawan. Dia menerima Rp125 juta untuk biaya turnamen golf. ASI adalah staf Lmn, dia  menerima Rp90 juta untuk  membeli tiga kamera yang digunakan untuk kepentingan pribadi, ini SPj fiktif. Kamera dua unit sudah kita sita, satu masih di tangan pihak yang tidak berhak,’’ urainya.

Dua tersangka ini saat dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk mengenakan rompi tahanan berwarna oranye membantah kegiatan yang dikerjakan tak memiliki SPj. Mereka merasa dijadikan tumbal. ‘’Saya hanya sebagai tumbal. Semua pertanggungjawaban penggunaan dana ada,’’ kata KSM. Hal senada juga disampaikan ASI. ‘’Saya hanya korban,’’ katanya.

Ketiga tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 KUHP.

Penetapan dan penahanan tersangka dilakukan Pidsus Kejati setelah secara maraton menangani perkara ini selama dua bulan dengan memeriksa hingga 80-an orang saksi. Upaya recovery aset baru berhasil menarik kembali uang senilai Rp55 juta.

Dari penyidikan yang dilakukan, ada tiga modus yang terjadi pada korupsi yang dari penghitungan merugikan negara Rp2,4 miliar ini. Pertama penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan dan tidak ada pertangungjawaban, kedua penggunaan tidak sesuai peruntukan dengan bukti yang fiktif, dan ketiga terjadi aktivitas yang menguntungkan dan memperkaya orang lain.

Lahmuddin pada perkara ini menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), namanya sempat mencuat pada 2013 lalu. 

Dia bersama beberapa orang lainnya duduk di kursi pesakitan dalam korupsi pengadaan lahan perkantoran Bakti Praja Pelalawan. 

Oleh hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru kala itu Lahmuddin dijatuhi vonis penjara 5 tahun 6 bulan dengan denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp2 miliar subsider empat tahun penjara. (rpc)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network